MAKASSAR, KOMPAS.com - Beredar video seorang anggota Polres Tana Toraja, Aipda A minta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenahi Korps Bhayangkara dari mafia. Video tersebut viral di berbagai media sosial (medsos).
Viralnya video Aipda A mengkritisi korpsnya, membuat Polda Sulsel angkat bicara. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana menilai hal tersebut merupakan asumsi pribadi tanpa bukti.
Selain itu Komang menilai itu merupakan luapan kekecewaan Aipda A yang dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.
"Jadi AIPDA A ini sebelumnya diperiksa oleh Propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas. Lalu dimutasi ke Polres Tana Toraja. Propam Polres Tana Toraja juga sudah melakukan sidang disiplin dengan putusan penundaan pendidikan selama 6 bulan," ungkapnya.
Baca juga: Viral Video Polisi di Tana Toraja Minta Kapolri Bersihkan Mafia di Polri, Ini Kata Kapolres
Komang menegaskan, perbuatan Aipda A yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar di media sosial tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Olehnya itu, Propam langsung melakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri terhadap tindakan Aipda A.
"Dalam pemeriksaan, Aipda A ini telah membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf bahwa pernyataannya tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirimkan ke temannya," katanya.
Komang membantah bahwa hanya Aipda A yang dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja. Sementara dua anggota Subbagsarpras Polres Palopo yang dilaporkan Aipda A tidak diproses.
"Jadi yang sebenarnya aduan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Palopo. Di mana AKP Abd Hamid bersama dua anggota Subbagsarpras yang dilaporkan oleh Aipda A telah disidang disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin," ujarnya.
Komang menerangkan, AKP Abd Hamid dihukum berupa teguran tertulis. Sementara Bripka Zakaria dan Bripka Adi dari Polres Palopo dihukum berupa penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.
Komang membeberkan catatan personel (catpers) Aipda A selama bertugas di Polres Palopo. Dia mengatakan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Aipda A.
Baca juga: Aipda Aksan Minta Maaf Setelah Video Minta Kapolri Bersihkan Mafia di Polri Viral
Seperti, pada tahun 2012 melakukan pelanggaran disiplin yaitu mengeluarkan kata-kata kasar kepada Ernawati. Kemudian dilakukan proses pemeriksaan oleh Seksipropam Polres Palopo dengan putusan sidang disiplin berupa teguran tertulis.
"Selain itu, Aipda A pada tahun 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah dilakukan proses pemeriksaan dengan putusan sidang disiplin berupa penempatan pada tempat khusus selama 21 hari," bebernya.
Pada postingan akun TikTok @Pa Clara St, Aipda A yang bertugas sebagai anggota Binmas Polres Tana Toraja meminta Kapolri membersihkan Polri dari mafia.
Menurut Aipda A, Polri sekarang makin tidak karuan. Kata dia, dari awal sudah tidak bagus. Misalnya dari sisi penerimaan masuk Polri harus bayar. Mau pindah posisi katanya juga harus bayar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.