Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi di Tana Toraja Minta Kapolri Bersihkan Mafia di Tubuh Polri, Polda Sulsel Angkat Bicara

Kompas.com - 02/12/2022, 20:46 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com -  Beredar video seorang anggota Polres Tana Toraja, Aipda A minta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenahi Korps Bhayangkara dari mafia. Video tersebut viral di berbagai media sosial (medsos).

Viralnya video Aipda A mengkritisi korpsnya, membuat Polda Sulsel angkat bicara. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana menilai hal tersebut merupakan asumsi pribadi tanpa bukti. 

Selain itu Komang menilai itu merupakan luapan kekecewaan Aipda A yang dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.

"Jadi AIPDA A ini sebelumnya diperiksa oleh Propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas. Lalu dimutasi ke Polres Tana Toraja. Propam Polres Tana Toraja juga sudah melakukan sidang disiplin dengan putusan penundaan pendidikan selama 6  bulan," ungkapnya.

Baca juga: Viral Video Polisi di Tana Toraja Minta Kapolri Bersihkan Mafia di Polri, Ini Kata Kapolres

Komang menegaskan, perbuatan Aipda A yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar di media sosial tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Olehnya itu, Propam langsung melakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri terhadap tindakan Aipda A.

"Dalam pemeriksaan, Aipda A ini telah membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf bahwa pernyataannya tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirimkan ke temannya," katanya.

Komang membantah bahwa hanya Aipda A yang dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja. Sementara dua anggota Subbagsarpras Polres Palopo yang dilaporkan Aipda A tidak diproses.

"Jadi yang sebenarnya aduan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Palopo. Di mana AKP Abd Hamid bersama dua anggota Subbagsarpras yang dilaporkan oleh Aipda A telah disidang disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin," ujarnya.

Komang menerangkan, AKP Abd Hamid dihukum berupa teguran tertulis. Sementara Bripka Zakaria dan Bripka Adi dari Polres Palopo dihukum berupa penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.

Komang membeberkan catatan personel (catpers) Aipda A selama bertugas di Polres Palopo. Dia mengatakan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Aipda A.

Baca juga: Aipda Aksan Minta Maaf Setelah Video Minta Kapolri Bersihkan Mafia di Polri Viral

Seperti, pada tahun 2012 melakukan pelanggaran disiplin yaitu mengeluarkan kata-kata kasar kepada Ernawati. Kemudian dilakukan proses pemeriksaan oleh Seksipropam Polres Palopo dengan putusan sidang disiplin berupa teguran tertulis.

"Selain itu, Aipda A pada tahun 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah dilakukan proses pemeriksaan dengan putusan sidang disiplin berupa penempatan pada tempat khusus selama 21 hari," bebernya.

Pada postingan akun TikTok @Pa Clara St, Aipda A yang bertugas sebagai anggota Binmas Polres Tana Toraja meminta Kapolri membersihkan Polri dari mafia.

Menurut Aipda A, Polri sekarang makin tidak karuan. Kata dia, dari awal sudah tidak bagus. Misalnya dari sisi penerimaan masuk Polri harus bayar. Mau pindah posisi katanya juga harus bayar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari ini, Brigita Manohara Jadi Saksi Sidang Ricky Ham Pagawak

Hari ini, Brigita Manohara Jadi Saksi Sidang Ricky Ham Pagawak

Makassar
Komitmen 'Zero Stunting', Pj Gubernur Sulsel Dikukuhkan sebagai BAAS

Komitmen "Zero Stunting", Pj Gubernur Sulsel Dikukuhkan sebagai BAAS

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 4 Oktober 2023: Siang Cerah

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 4 Oktober 2023: Siang Cerah

Makassar
Cegah Bentrok Kembali Terjadi di Pasar Butung, 360 Personel Gabungan Diterjunkan

Cegah Bentrok Kembali Terjadi di Pasar Butung, 360 Personel Gabungan Diterjunkan

Makassar
Duduk Perkara Pengambilalihan Pasar Butung oleh Pemkot Makassar yang Berujung Ricuh

Duduk Perkara Pengambilalihan Pasar Butung oleh Pemkot Makassar yang Berujung Ricuh

Makassar
Pengakuan Korban Prostitusi Anak di Makassar, Awalnya Butuh Uang karena HP Hilang

Pengakuan Korban Prostitusi Anak di Makassar, Awalnya Butuh Uang karena HP Hilang

Makassar
Prostitusi Anak Terungkap di Makassar, Polisi Amankan 3 Pelaku

Prostitusi Anak Terungkap di Makassar, Polisi Amankan 3 Pelaku

Makassar
Lansia di Bone Tewas Terbakar di Lahannya, Awalnya Korban Bakar Semak

Lansia di Bone Tewas Terbakar di Lahannya, Awalnya Korban Bakar Semak

Makassar
Viral Video 2 Kubu Massa Bentrok di Pasar Butung Makassar, Polisi: Kesalahpahaman Biasa

Viral Video 2 Kubu Massa Bentrok di Pasar Butung Makassar, Polisi: Kesalahpahaman Biasa

Makassar
Sebulan Bergulir, Kasus Pajero Sport Lindas Balita di Makassar Berakhir Damai

Sebulan Bergulir, Kasus Pajero Sport Lindas Balita di Makassar Berakhir Damai

Makassar
NPHD Pilgub Sulsel untuk Tahun 2023 Diteken, Anggarannya Sebesar Rp 224 Miliar

NPHD Pilgub Sulsel untuk Tahun 2023 Diteken, Anggarannya Sebesar Rp 224 Miliar

Makassar
Perang Melawan Balap Liar di Makassar, Polisi Amankan 1.500 Kendaraan Roda Dua

Perang Melawan Balap Liar di Makassar, Polisi Amankan 1.500 Kendaraan Roda Dua

Makassar
Lecehkan Bocah SD di Masjid, Guru Ngaji di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Lecehkan Bocah SD di Masjid, Guru Ngaji di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Makassar
Guru SD yang Diduga Cubit Siswanya hingga Memar Lapor Balik, Kasus Dugaan Penghinaan

Guru SD yang Diduga Cubit Siswanya hingga Memar Lapor Balik, Kasus Dugaan Penghinaan

Makassar
Waspada Penipuan Atas Nama PLN di Makassar, Modusnya Sodorkan Kuitansi Tagihan Listrik

Waspada Penipuan Atas Nama PLN di Makassar, Modusnya Sodorkan Kuitansi Tagihan Listrik

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com