Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Santri yang Ditodong Pistol Oknum Polisi di Gowa Tetap Ingin Kasusnya Diproses meski Sudah Memaafkan

Kompas.com - 01/12/2022, 15:13 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Meski telah saling memaafkan, orangtua empat santri Tahfiz Imam Al Zuhri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban penodongan senjata api oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Brigadir AH, tetap ingin penyelesaian kasus tersebut melalui proses hukum.

Kepala Ponpes Tahfiz Imam Al Zuhri di Kabupaten Gowa, Ustad Zuhri mengatakan bahwa sudah ada pertemuan tapi hasilnya orangtua santri tetap kasus ini diselesaikan.

Baca juga: Anggota Polisi Mengamuk di Ponpes Gowa, Todongkan Pistol hingga Tarik Kerah Baju Santri

"Orangtua santri tetap mau lanjut masalah ini secara hukum. Jadi saya menyerahkan sepenuhnya keputusan ini ke pihak orangtua santri," kata Zuhri, Kamis (1/12/2022).

Pihak orangtua santri menilai perbuatan Brigadir AH, kata Zuhri, telah menyalahi dan mencoreng institusi Polri yang sebelumnya mengamuk hingga mengancam keempat santri usai rumahnya dilempar oleh orang tak dikenal beberapa hari lalu.

"Sehingga, hal itu membuat pihak keluarga santri tetap ingin menyelesaikan kasus ini secara hukum," ujarnya.

Meski demikian, dalam pertemuan tersebut, kata Zuhri, pihaknya telah memaafkan Brigadir AH atas kejadian kesalahpahaman usai rumahnya dilempar orang tak dikenal hingga pelaku emosi.

"Saya sebagai pihak Ponpes sudah menganggap masalah ini telah selesai sejak malam kejadian. Karena sudah ada permintaan maaf dari pelaku sebelum meninggalkan lokasi pondok," ungkapnya.

Sementara ini, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi mengungkapkan, jika telah dilakukan pertemuan dan saling memaafkan. Namun, proses hukum sementara diproses di Propam Polrestabes Makassar.

"Proses hukumnya kan masih berjalan, Brigadir AH sudah ditahan selama tujuh hari di sel khusus dan sudah ditarik senjatanya. Nantilah dilihat proses hukum lanjutannya," singkatnya.

Baca juga: Kronologi Polisi Todongkan Pistol ke Santri di Gowa, Tuduh Korban Lempari Rumahnya dengan Batu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com