MAKASSAR, KOMPAS.com - Meski telah saling memaafkan, orangtua empat santri Tahfiz Imam Al Zuhri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban penodongan senjata api oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Brigadir AH, tetap ingin penyelesaian kasus tersebut melalui proses hukum.
Kepala Ponpes Tahfiz Imam Al Zuhri di Kabupaten Gowa, Ustad Zuhri mengatakan bahwa sudah ada pertemuan tapi hasilnya orangtua santri tetap kasus ini diselesaikan.
Baca juga: Anggota Polisi Mengamuk di Ponpes Gowa, Todongkan Pistol hingga Tarik Kerah Baju Santri
"Orangtua santri tetap mau lanjut masalah ini secara hukum. Jadi saya menyerahkan sepenuhnya keputusan ini ke pihak orangtua santri," kata Zuhri, Kamis (1/12/2022).
Pihak orangtua santri menilai perbuatan Brigadir AH, kata Zuhri, telah menyalahi dan mencoreng institusi Polri yang sebelumnya mengamuk hingga mengancam keempat santri usai rumahnya dilempar oleh orang tak dikenal beberapa hari lalu.
"Sehingga, hal itu membuat pihak keluarga santri tetap ingin menyelesaikan kasus ini secara hukum," ujarnya.
Meski demikian, dalam pertemuan tersebut, kata Zuhri, pihaknya telah memaafkan Brigadir AH atas kejadian kesalahpahaman usai rumahnya dilempar orang tak dikenal hingga pelaku emosi.
"Saya sebagai pihak Ponpes sudah menganggap masalah ini telah selesai sejak malam kejadian. Karena sudah ada permintaan maaf dari pelaku sebelum meninggalkan lokasi pondok," ungkapnya.
Sementara ini, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi mengungkapkan, jika telah dilakukan pertemuan dan saling memaafkan. Namun, proses hukum sementara diproses di Propam Polrestabes Makassar.
"Proses hukumnya kan masih berjalan, Brigadir AH sudah ditahan selama tujuh hari di sel khusus dan sudah ditarik senjatanya. Nantilah dilihat proses hukum lanjutannya," singkatnya.
Baca juga: Kronologi Polisi Todongkan Pistol ke Santri di Gowa, Tuduh Korban Lempari Rumahnya dengan Batu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.