KOMPAS.com - Brigadir A, anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar diamankan usai menodongkan pistol ke santri Pondok Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/11/2022) malam. Tak hanya menodongkan pistol ke salah satu santri yang masih di bawah umur.
Dari CCTV terekam Brigadir A juga menarik kerah baju salah satu santri.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Imam Az-Zuhri membenarkan kejadian tersebut.
Ia bercerita pelaku datang ke ponpesnnya pada Rabu malam. Saat itu Brigadir A menggedor pintu dan beteriak serta menuduh para santri melempar batu ke arah rumahnya.
Baca juga: Anggota Polisi Mengamuk di Ponpes Gowa, Todongkan Pistol hingga Tarik Kerah Baju Santri
Namun saat dicek, pelaku pelemparan rumah Brigadir A bukan para santri, tapi anak-anak yang lewat.
"Tapi setelah dibuka CCTV yang ada di pondok pesantren, pelaku pelemparan rumahnya bukanlah santri. Tapi ada anak-anak yang lewat," jelasnya pada Selasa (29/11/2022).
Ia mengatakan ada empat santri yang ditodong pistol oleh pelaku.
"Satu orang ditodong pistol di arah perut. Ada tiga santri yang ditarik kerah bajunya. Kasus ini pun sudah dilaporkan dan sudah diambil keterangannya di Mapolres Gowa," ungkap Zuhri.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan jika Brigadir A melakukan pengancaman hingga mengeluarkan pistol karena kesal rumah miliknya dan rumah beberap warga kerap dilempari batu.
Baca juga: Todongkan Pistol ke Santri di Ponpes Gowa, Anggota Polrestabes Makassar Diperiksa Propam
Namun ternyata bukan santri yang melempari rumah Barigadir A, tapi sekumpulan remaja yang melintas.
"Setelah melihat kamera pengawas (CCTV), ternyata pelaku pelemparan bukanlah dari santri. Melainkan dari sekumpulan anak remaja yang sedang melintas," kata dia, Selasa (29/11/2022).
Ia juga membenarkan jika Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel telah menerima Laporan Polisi dari pihak pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Az Zuhri.
Menurutnya sempat ada pertemuan antara pimpinan pesantren dengan orangtua santri. Hasilnya adalah pihak pesantren dan orangtua memaafkan Brigadir A.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelajar Pembuat dan Pelaku Pembusuran di Makassar dan Gowa
Walau demikian, Zulanda mengatakan proses hukum kepada Brigadir A tetap berjalan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.