Salin Artikel

Kronologi Polisi Todongkan Pistol ke Santri di Gowa, Tuduh Korban Lempari Rumahnya dengan Batu

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/11/2022) malam. Tak hanya menodongkan pistol ke salah satu santri yang masih di bawah umur.

Dari CCTV terekam Brigadir A juga menarik kerah baju salah satu santri.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Imam Az-Zuhri membenarkan kejadian tersebut.

Ia bercerita pelaku datang ke ponpesnnya pada Rabu malam. Saat itu Brigadir A menggedor pintu dan beteriak serta menuduh para santri melempar batu ke arah rumahnya.

Namun saat dicek, pelaku pelemparan rumah Brigadir A bukan para santri, tapi anak-anak yang lewat.

"Tapi setelah dibuka CCTV yang ada di pondok pesantren, pelaku pelemparan rumahnya bukanlah santri. Tapi ada anak-anak yang lewat," jelasnya pada Selasa (29/11/2022).

Ia mengatakan ada empat santri yang ditodong pistol oleh pelaku.

"Satu orang ditodong pistol di arah perut. Ada tiga santri yang ditarik kerah bajunya. Kasus ini pun sudah dilaporkan dan sudah diambil keterangannya di Mapolres Gowa," ungkap Zuhri.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan jika Brigadir A melakukan pengancaman hingga mengeluarkan pistol karena kesal rumah miliknya dan rumah beberap warga kerap dilempari batu.

Namun ternyata bukan santri yang melempari rumah Barigadir A, tapi sekumpulan remaja yang melintas.

"Setelah melihat kamera pengawas (CCTV), ternyata pelaku pelemparan bukanlah dari santri. Melainkan dari sekumpulan anak remaja yang sedang melintas," kata dia, Selasa (29/11/2022).

Ia juga membenarkan jika Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel telah menerima Laporan Polisi dari pihak pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Az Zuhri.

Menurutnya sempat ada pertemuan antara pimpinan pesantren dengan orangtua santri. Hasilnya adalah pihak pesantren dan orangtua memaafkan Brigadir A.

Walau demikian, Zulanda mengatakan proses hukum kepada Brigadir A tetap berjalan.

"Pihak pimpinan Pondok Pesantren beserta beberapa perwakilan pihak orangtua santri melakukan pertemuan. Adapun hasil pertemuan tersebut bahwa pihak pesantren maupun perwakilan orangtua santri telah memaafkan Brigpol AH. Namun untuk proses hukum agar tetap dilanjutkan," ujarnya.

Brigadi A telah ditahan sejak tanggal 26 sampai 28 November 2022. Penahanan kemudian diperpanjang hingga 3 Desember 2022 di Rungan Patsus.

Menunggu sidang kode etik

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda juga menjelaskan status Brigadir A di Satlantas Polrestabes Makassar masih menunggu sidang kode etik.

"Itu diputuskan dari hasil sidang kode etik," tambahnya.

Ia menjelaskan selama ini Brigadir A dikenal baik dan tidak tempramen. Hal tersebut terbukti tak ada laporan masuk sebelum kasus tersebut terjadi.

"Karakter sehari-hari baik, tidak temperamen karena tidak pernah ada laporan terkait tindakan melebihi batas. Mungkin sudah terlalu sering rumah perumahan mereka dilempari sehingga menimbulkan kekesalan Brigadir AH. Saat itu Brigadir AH datang tidak sendiri, tapi sama beberapa warga perumahan yang juga sering dilempari rumahnya malam-malam," terangnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipto | Editor : Dita Angga Rusiana)

https://makassar.kompas.com/read/2022/11/29/182800978/kronologi-polisi-todongkan-pistol-ke-santri-di-gowa-tuduh-korban-lempari

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke