MAKASSAR, KOMPAS.com - Oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Brigadir A terpaksa diamankan dan diperiksa Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), usai menodongkan pistol ke santri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Kabupaten Gowa.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Senin (28/11/2022) mengatakan, Brigadi A telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Propam.
"Sudah diperiksa oknum tersebut dan senjatanya sudah ditarik," katanya.
Baca juga: Tembak Kening Ayah Kandung dengan Senapan Angin, Pria di Majalengka Disebut Alami Gangguan Jiwa
Komang mengungkapkan, jika Brigadir A segera menjalani sidang disiplin untuk penentuan sanksi yang bakal dijatuhkan.
"Brigadir A menembak ke atas kemudian mendatangi santri. Dia mengira, santri yang melempar batu yang mengenai atap rumahnya. Tapi setelah diperiksa rekaman CCTV, ternyata orang luar yang melempar," ungkapnya.
Diketahui, seorang anggota polisi (Brigadir A) datang mengamuk ke Pondok Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Kabupaten Gowa. Bahkan, Brigadir A menodongkan pistol ke santri.
Aksi koboi Brigadir A ini pun terekam CCTV dan viral di berbagai media sosial. Berbagai kecaman netizen membanjir kolom komentar video tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang