Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi Mengamuk di Ponpes Gowa, Todongkan Pistol hingga Tarik Kerah Baju Santri

Kompas.com - 29/11/2022, 13:48 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Imam Az-Zuhri mengungkapkan sebanyak empat santrinya ditodong senjata oleh oknum anggota Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar, Briptu AH.

"Satu orang ditodong pistol di arah perut. Ada tiga santri yang ditarik kerah bajunya. Kasus ini pun sudah dilaporkan dan sudah diambil keterangannya di Mapolres Gowa," ungkap Zuhri, Selasa (29/11/2022).

Zuhri menjelaskan, jika kejadian tersebut terjadi, Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 21.05 Wita. Dia mengatakan Briptu AH datang ke ponpesnya sambil menggendor pintu dan berteriak karena mengira santri yang melempar batu ke arah rumahnya.

Baca juga: Todongkan Pistol ke Santri di Ponpes Gowa, Anggota Polrestabes Makassar Diperiksa Propam

"Tapi setelah dibuka CCTV yang ada di pondok pesantren, pelaku pelemparan rumahnya bukanlah santri. Tapi ada anak-anak yang lewat," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda yang dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022) mengakui oknum anggotanya telah melakukan pengancaman terhadap santri di Ponpes Tahfidzul Qur'an Jalan Veteran Bakung, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (23/11/2022).

Zulanda menjelaskan, jika Brigadir AH melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata api, dikarenakan adanya lemparan batu yang mengenai rumah miliknya beserta rumah warga sekitar. Sehinggga pelaku berusaha mencari tahu pelaku pelemparan dengan mendatangi Ponpes.

"Setelah melihat kamera pengawas (CCTV),  ternyata pelaku pelemparan bukanlah dari santri. Melainkan dari sekumpulan anak remaja yang sedang melintas," katanya.

Terkait atas kejadian tersebut, lanjut Zulanda, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel telah menerima Laporan Polisi dari pihak pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Az Zuhri.

"Pihak pimpinan Pondok Pesantren beserta beberapa perwakilan pihak orangtua santri melakukan pertemuan. Adapun hasil pertemuan tersebut bahwa pihak pesantren maupun perwakilan orangtua santri telah memaafkan Brigpol AH. Namun untuk proses hukum agar tetap dilanjutkan," ujarnya.

Zulanda membeberkan jika Brigadir AH telah diamankan dan kini masih menjalani penahanan terhitung mulai tanggal 26 sampai 28 November 2022. Kemudian penahanan diperpanjang selama 5 hari dari tanggal 28 sampai 3 Desember 2022 di Ruangan Patsus.

Baca juga: Korban Penembakan di Manokwari Meninggal Dunia, Polisi Masih Buru Pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 28 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 28 Mei 2023: Siang Cerah Berawan

Makassar
Rampas Ponsel Mahasiswi, 2 Penjambret Sadis di Makassar Ditangkap

Rampas Ponsel Mahasiswi, 2 Penjambret Sadis di Makassar Ditangkap

Makassar
Polisi Dalami Pesan Chat Tak Biasa Siswa SMP di Makassar Sebelum Tewas

Polisi Dalami Pesan Chat Tak Biasa Siswa SMP di Makassar Sebelum Tewas

Makassar
Misteri Hilangnya Mahasiswa Kedokteran Unhas, FD Sempat Kirim Pesan ke Ibu dan Teman

Misteri Hilangnya Mahasiswa Kedokteran Unhas, FD Sempat Kirim Pesan ke Ibu dan Teman

Makassar
Pihak Keluarga Anggap SMP Athirah Makassar Tutupi Informasi Kematian Siswa

Pihak Keluarga Anggap SMP Athirah Makassar Tutupi Informasi Kematian Siswa

Makassar
Operasi Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Wapres Imbau Hindari Sistem 'Bumi Hangus'

Operasi Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Wapres Imbau Hindari Sistem "Bumi Hangus"

Makassar
Dipicu Dendam dan Sakit Hati, Jukir di Pinrang Bakar Rumah Pengawas Pasar

Dipicu Dendam dan Sakit Hati, Jukir di Pinrang Bakar Rumah Pengawas Pasar

Makassar
Sebelum Tewas, Siswa SMP di Makassar Kirim Chat Pakai Kata 'Anda' ke Sang Ibu

Sebelum Tewas, Siswa SMP di Makassar Kirim Chat Pakai Kata "Anda" ke Sang Ibu

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 27 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 27 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Makassar
Buron 4 Bulan, DPO Investasi Bodong 'Algopacks' Akhirnya Ditangkap

Buron 4 Bulan, DPO Investasi Bodong "Algopacks" Akhirnya Ditangkap

Makassar
Sosok Mahasiswa Kedokteran Unhas yang Hilang Secara Misterius, Dikenal Berprestasi dan Aktif Organisasi

Sosok Mahasiswa Kedokteran Unhas yang Hilang Secara Misterius, Dikenal Berprestasi dan Aktif Organisasi

Makassar
Mahasiswa Kedokteran Unhas Makassar yang Dinyatakan Hilang Sudah 2 Pekan Tak Masuk Kuliah

Mahasiswa Kedokteran Unhas Makassar yang Dinyatakan Hilang Sudah 2 Pekan Tak Masuk Kuliah

Makassar
DJP Pantau Arisan Rp 2,5 M, Ibu-ibu Sultan Ada Dipanggil dan Datang Sendiri Lapor Pajak

DJP Pantau Arisan Rp 2,5 M, Ibu-ibu Sultan Ada Dipanggil dan Datang Sendiri Lapor Pajak

Makassar
Mahasiswa Kedokteran Unhas Makassar yang Dinyatakan Hilang Punya Prestasi Gemilang

Mahasiswa Kedokteran Unhas Makassar yang Dinyatakan Hilang Punya Prestasi Gemilang

Makassar
Kakak Mahasiswa Kedokteran Unhas yang Hilang Ungkap FD Berubah Jadi Pendiam, Tak Seperti Biasanya

Kakak Mahasiswa Kedokteran Unhas yang Hilang Ungkap FD Berubah Jadi Pendiam, Tak Seperti Biasanya

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com