Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Polisi Todongkan Pistol ke Santri di Gowa, Tuduh Korban Lempari Rumahnya dengan Batu

Kompas.com - 29/11/2022, 18:28 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Brigadir A, anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar diamankan usai menodongkan pistol ke santri Pondok Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/11/2022) malam. Tak hanya menodongkan pistol ke salah satu santri yang masih di bawah umur.

Dari CCTV terekam Brigadir A juga menarik kerah baju salah satu santri.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Imam Az-Zuhri membenarkan kejadian tersebut.

Ia bercerita pelaku datang ke ponpesnnya pada Rabu malam. Saat itu Brigadir A menggedor pintu dan beteriak serta menuduh para santri melempar batu ke arah rumahnya.

Baca juga: Anggota Polisi Mengamuk di Ponpes Gowa, Todongkan Pistol hingga Tarik Kerah Baju Santri

Namun saat dicek, pelaku pelemparan rumah Brigadir A bukan para santri, tapi anak-anak yang lewat.

"Tapi setelah dibuka CCTV yang ada di pondok pesantren, pelaku pelemparan rumahnya bukanlah santri. Tapi ada anak-anak yang lewat," jelasnya pada Selasa (29/11/2022).

Ia mengatakan ada empat santri yang ditodong pistol oleh pelaku.

"Satu orang ditodong pistol di arah perut. Ada tiga santri yang ditarik kerah bajunya. Kasus ini pun sudah dilaporkan dan sudah diambil keterangannya di Mapolres Gowa," ungkap Zuhri.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan jika Brigadir A melakukan pengancaman hingga mengeluarkan pistol karena kesal rumah miliknya dan rumah beberap warga kerap dilempari batu.

Baca juga: Todongkan Pistol ke Santri di Ponpes Gowa, Anggota Polrestabes Makassar Diperiksa Propam

Namun ternyata bukan santri yang melempari rumah Barigadir A, tapi sekumpulan remaja yang melintas.

"Setelah melihat kamera pengawas (CCTV), ternyata pelaku pelemparan bukanlah dari santri. Melainkan dari sekumpulan anak remaja yang sedang melintas," kata dia, Selasa (29/11/2022).

Ia juga membenarkan jika Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel telah menerima Laporan Polisi dari pihak pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Az Zuhri.

Menurutnya sempat ada pertemuan antara pimpinan pesantren dengan orangtua santri. Hasilnya adalah pihak pesantren dan orangtua memaafkan Brigadir A.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelajar Pembuat dan Pelaku Pembusuran di Makassar dan Gowa

Walau demikian, Zulanda mengatakan proses hukum kepada Brigadir A tetap berjalan.

"Pihak pimpinan Pondok Pesantren beserta beberapa perwakilan pihak orangtua santri melakukan pertemuan. Adapun hasil pertemuan tersebut bahwa pihak pesantren maupun perwakilan orangtua santri telah memaafkan Brigpol AH. Namun untuk proses hukum agar tetap dilanjutkan," ujarnya.

Brigadi A telah ditahan sejak tanggal 26 sampai 28 November 2022. Penahanan kemudian diperpanjang hingga 3 Desember 2022 di Rungan Patsus.

Menunggu sidang kode etik

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda juga menjelaskan status Brigadir A di Satlantas Polrestabes Makassar masih menunggu sidang kode etik.

"Itu diputuskan dari hasil sidang kode etik," tambahnya.

Ia menjelaskan selama ini Brigadir A dikenal baik dan tidak tempramen. Hal tersebut terbukti tak ada laporan masuk sebelum kasus tersebut terjadi.

Baca juga: Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terakhir Tanah Longsor di Parangloe Gowa

"Karakter sehari-hari baik, tidak temperamen karena tidak pernah ada laporan terkait tindakan melebihi batas. Mungkin sudah terlalu sering rumah perumahan mereka dilempari sehingga menimbulkan kekesalan Brigadir AH. Saat itu Brigadir AH datang tidak sendiri, tapi sama beberapa warga perumahan yang juga sering dilempari rumahnya malam-malam," terangnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipto | Editor : Dita Angga Rusiana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com