Salin Artikel

Kontroversi Pernyataan Aipda Aksan tentang Mafia di Polri, Sebut Jadi Polisi Harus Bayar, Berujung Permintaan Maaf

Sosok polisi tersebut adalah Aipda Aksan, anggota Sat Binmas Polres Tana Toraja. Dalam video tersebut, Aksan menyebut jika harus membayar untuk menjadi anggota polisi.

Berikut pernyataan lengkap Aipda Aksan.

“Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh, salam presisi, yang terhormat bapak Kapolri, izin jendral saya Aksan NRP 811081 anggota Sat Binmas Polres Tana Toraja menyampaikan kepada bapak bahwa tolong institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia yang masih bersarang di tubuh Polri.

Yang pertama masuk polisi harus bayar, yang kedua mau pindah harus bayar, yang ketiga mau jadi perwira harus bayar, jadi bagaimana kedepannya Polri kalau semau harus bayar.

Kemudian rata-rata pimpinan dari bawa bukan mengajari kami ke jalan yang bagus, tapi mengajari kami ke jalan yang tidak benar, contohnya mereka memangkas Dipa, mereka memangkas uang BBM, uang makan dan lain sebagainya.

Yang terhormat bapak Kapolri, seperti yang saya alami saya dimutasi dari Polres Palopo ke Tana Toraja karena saya membongkar perbuatan kapolres AKBP Alfian Nurnas yaitu korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, BBM dan lain sebagainya."

Kapolres hingga Polda Sulsel angkat bicara

Terkait video tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi mengatakan perlu dianalisa dengan cermat, apa masalah sesungguhnya.

“Intinya dia gagal move on. Kasih dia semangat untuk melupakan masa lalunya supaya dia tetap semangat menjalani hari ke depan. Saya tidak bisa komen karena dia selama di sini dia baik dan nurut,” tutur Juara Silalahi.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana menilai hal tersebut merupakan asumsi pribadi tanpa bukti.

Menurutnya pernyataan yang disampaikan Aipda Aksan adalah luapan kekecewaan yang bersangkutan karena dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.

Menurutnya mutasi dilakukan karena Aipda Aksan diketahui memprotoli motor dinasnya hingga mendapatkan sanksi disiplin.

"Jadi AIPDA A ini sebelumnya diperiksa oleh Propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas. Lalu dimutasi ke Polres Tana Toraja. Propam Polres Tana Toraja juga sudah melakukan sidang disiplin dengan putusan penundaan pendidikan selama 6 bulan," ungkapnya.

Ia juga mengatakan Aipda Aksan diperiksa oleh Propam karena video yang ia buat tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Dalam pemeriksaan, Aipda A ini telah membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf bahwa pernyataannya tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirimkan ke temannya," katanya.

Komang membeberkan catatan personel (catpers) Aipda A selama bertugas di Polres Palopo. Dia mengatakan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Aipda A.

Antara lain pada tahun 2012 melakukan pelanggaran disiplin yaitu mengeluarkan kata-kata kasar kepada Ernawati.

Kemudian Ia diperiksa oleh Seksipropam Polres Palopo dengan putusan sidang disiplin berupa teguran tertulis. "

"Selain itu, Aipda A pada tahun 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah dilakukan proses pemeriksaan dengan putusan sidang disiplin berupa penempatan pada tempat khusus selama 21 hari," bebernya.

Ia juga menjelaskan dua anggota Subbagsarpras Polres Palopo yang dilaporkan Aipda Akan juga telah diproses.

"Jadi yang sebenarnya aduan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Palopo. Di mana AKP Abd Hamid bersama dua anggota Subbagsarpras yang dilaporkan oleh Aipda A telah disidang disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin," ujarnya.

AKP Abd Hamid dihukum berupa teguran tertulis. Sementara Bripka Zakaria dan Bripka Adi dari Polres Palopo dihukum berupa penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.

Minta maaf melalui video

Tak lama kemudian Aipda Aksan membuat video permohonan maaf terkait pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video tersebut ia juga mengaku membuat video tersebut untuk dikirim ke keluarganya yang juga anggota kepolisian. Berikut permintaan maaf Aipda Aksan:

“Nama saya Aksan, pangkat Aipda, NRP 811061, jabatan Babinkamtibmas Polres Tana Toraja, terkait dengan video saya yang tersebar luas di medsos.

Sebenarnya saya tidak ada niat untuk menyebarkan video itu karena saya hanya mengirim ke keluarga saya atas nama Aipda Gafar dan Bripka Banne Ringgi.

Hanya dikoreksi yang pertama saya mengatakan bahwa masuk polisi bayar, yang kedua masuk perwira bayar, yang ketiga mutasi pindah tugas harus bayar.

Sebenarnya saya tidak bisa faktakan karena kalau saya menyebut anggota tersebut maka saya jadi bumerang. Jadi, secara pribadi, saya minta maaf kalau video saya tersebar ke media sosial, saya minta maaf,” kata Aksan, seperti dilihat dalam video, Jumat (2/12/2022).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Amran Amir, Hendra Cipto | Editor : Khairina, Robertus Belarminus)

https://makassar.kompas.com/read/2022/12/03/184800378/kontroversi-pernyataan-aipda-aksan-tentang-mafia-di-polri-sebut-jadi-polisi

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com