Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Korban Dugaan Penipuan Travel di Makassar, Setor Rp 140 Juta untuk ke Turki dan Dubai, tapi Gagal Berangkat

Kompas.com - 20/10/2022, 16:34 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Pemilik PT SLV Modern Travelindo Selvi Ahmad Firdaus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan dan penggelapan uang customer-nya.

Kasus ini menjadi sorotan karena para korban menagih uang perjalanan yang telah disetorkan ke perusahaan travel tersebut dengan cara memasang papan reklame di Makassar, Sulawesi Selatan.

"TOLONG KEMBALIKAN UANG KAMI..!! #Dari Para KORBAN TRAVEL yang KAU SAKITI..!!" begitu tulisan di billboard tersebut.

Selvi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada September 2022 lalu.

Salah satu korban, Aulia, mengatakan, dirinya telah menyetor uang sebanyak Rp 140 juta.

"Rencananya mau berangkat ke Dubai dan Turki bersama 11 orang teman. Tapi, pihak SLV memberitahukan pembatalan berangkat jelang hari-H dengan berbagai alasan. Beberapa kali ditunda sampai akhirnya kami minta refund," ujarnya pada 28 September 2022.

Baca juga: Polda Sulsel Akhirnya Tetapkan Pemilik Travel yang Fotonya Dipajang di Billboard sebagai Tersangka

Sementara itu, korban lainnya, Widya Asrini, menuturkan, ia tergiur menggunakan jasa SLV Travel usai melihat unggahan akun tersebut di Instagram. Dalam unggahan itu, sejumlah selebgram turut di-tag.

"Saya jelaskan (saya kenal) dari profil Instagram-nya update statusnya, sama tag-tag juga para selebgram yang terkenal kayak (inisial T dan A), AK dan beberapa lainnya," ucapnya usai menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel pada 7 Oktober 2022, dikutip dari Tribun Timur.

Widya semakin yakin ketika melihat unggahan perjalanan wisata selebgram T dan A.

"Dia menceritakan perjalanan mereka begini begini, kayak (selebgram T dan A) ke Labuan Bajo. Jadi saya tambah yakin," ungkapnya.

Baca juga: Tagih Uang, Korban Dugaan Penipuan Travel Rp 3 Miliar di Makassar Pasang Iklan di Billboard

Perempuan berusia 40 tahun tersebut lantas memesan paket perjalanan wisata ke Dubai dan Turki untuk dirinya beserta ibu dan iparnya.

"Saya tertipunya mereka kan mengeluarkan paket tur Dubai Turki dihargai Rp 9,9 juta per orang," tuturnya.

"Jadi sebagai tanda jadi, dia (pihak SLV) minta Rp 20 juta, bulan depan pelunasan. Saya tiga orang anggota keluarga, jadi total kerugian 33 juta untuk tiga orang," imbuhnya.

Ia mengaku terpaksa melaporkan kasus dugaan penipuan itu karena janji pengembalian dana dari SLV Travel tidak kunjung terealisasi.

Baca juga: Diminta Kembalikan Uang Lewat Billboard, Pemilik Travel di Makassar Lapor Polisi

 

Kuasa hukum sebut ada iktikad baik

Ilustrasi uang. Kuasa Hukum PT SLV Modern Travelindo, Ade Dwi Putra, mengaku kliennya memiliki iktikad baik untuk mengembalikan dana pengguna jasanya.Shutterstock/Melimey Ilustrasi uang. Kuasa Hukum PT SLV Modern Travelindo, Ade Dwi Putra, mengaku kliennya memiliki iktikad baik untuk mengembalikan dana pengguna jasanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum PT SLV Modern Travelindo, Ade Dwi Putra, mengaku kliennya memiliki iktikad baik untuk mengembalikan dana pengguna jasanya.

"Kita juga memahami apa yang dialami oleh para user dari PT Selvi Travel ini, bahwa mungkin petunjuk kita ialah jalan keluarnya itu untuk mengembalikan dana para user, dilakukan secara bertahap," jelasnya saat ditemui awak media.

Menurut Dwi, manajemen PT SLV Modern Travelindo sudah melakukan iktikad baik dengan cara mengembalikan dana beberapa user sejak Juni 2022.

"Dari bulan Juni sudah ada beberapa, manajemen PT Selvi Travel ini mengembalikan dana nasabah meskipun dana nasabah tidak keseluruhan, tetapi itu sebagai iktikad baik dari manajemen PT Selvi Travel," terangnya.

Dwi berharap proses refund atau pengembalian dana bisa dituntaskan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Harapan kami Desember 2022 ini sudah clear (selesai) semua, sudah pengembalian adapun untuk permasalahan hukum adanya laporan tetap kita menghormati," paparnya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Pemilik Travel yang Fotonya Dipasang di Billboard Sempat Lapor Polisi

Pemilik SLV Travel jadi tersangka

Selvi Ahmad Firdaus selaku pemilik PT SLV Modern Travelindo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Polda Sulsel menetapkan Selvi sebagai tersangka usai menyelidiki dan menggelar perkara kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

"Setelah memeriksa para korban dan mengumpulkan alat bukti hingga gelar perkara, kasus SLV ditingkatkan ke penyidikan. Kami juga menetapkan pemilik SLV (Selvi Ahmad Firdaus) sebagai tersangka," beber Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Helmy Kwarta Rauf, Rabu (19/10/2022).

Helmy membeberkan, tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Yang jelas semua yang ikut terlibat merugikan banyak orang akan kita tindak berdasarkan peran masing-masing," ucapnya.

Baca juga: 8 Korban Penipuan Travel Rp 3 Miliar di Makassar Lapor Polisi, Pemilik Mangkir dari Pemeriksaan

Meski demikian, polisi belum menahan Selvi.

"Tersangka belum ditahan, sedangkan untuk tersangka lain belum bisa kita sebutkan namanya. Nanti," tandasnya.

Helmy mengungkapkan, kasus dugaan penipuan dengan modus promo perjalanan ini memakan banyak korban. Akan tetapi, sambung Helmy, penyidik belum menghitung kerugian para korban.

"Total kerugiannya masih belum dapat secara keseluruhan. Tapi ada yang membayar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta," ujarnya.

Sebagai informasi, kantor travel PT SLV Modern Travelindo berada di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulsel. Puluhan orang dari berbagai daerah di Sulsel diduga menjadi korban.

Baca juga: Biro Travel Lapor ke Polda Jatim Usai 63 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat dan Sempat Telantar di Bandara Juanda

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Khairina, Dita Angga Rusiana)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Pelapor Kasus Penipuan Travel Terus Bertambah, Krimum Polda Sulsel Janji Segera Gelar Perkara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com