MAKASSAR, KOMPAS.com - Jumlah korban penipuan dan penggelapan dengan modus perjalanan wisata mencapai total Rp 3 miliar terus bertambah.
Para korban melapor ke Markas Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022) mengatakan, sebanyak 7 orang korban telah melapor ke Polda Sulsel dan 1 orang korban telah melapor ke Polrestabes Makassar.
Baca juga: Tagih Uang, Korban Dugaan Penipuan Travel Rp 3 Miliar di Makassar Pasang Iklan di Billboard
"Korban yang sudah melapor sebanyak 8 orang dan kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Tentunya, polisi masih melakukan pengembangan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti," katanya.
Sementara itu, menurut Komang, Selvi Ahmad Firdaus selaku pemilik perusahaan biro perjalanan travel PT SLV tidak hadir alias mangkir dalam pemanggilan pertama.
"Yang bersangkutan (Selvi Ahmad Firdaus) telah dipanggil untuk dimintai keterangannya, namun tidak hadir. Informasinya yang bersangkutan tidak berada di Makassar," ungkapnya.
Baca juga: Korban Penipuan Travel Rp 3 Miliar di Makassar Pasang Iklan Billboard: Tolong Kembalikan Uang Kami!
Meski begitu, lanjut Komang, polisi tetap melayangkan kembali surat pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan. Jika terlapor masih saja mangkir, polisi akan melakukan upaya paksa.
"Kita layangkan lagi sudah panggilan kedua. Kalau masih tidak hadir, kita akan lakukan upaya paksa dengan cara penjemputan paksa," tegasnya.
Komang mengaku, belum mengetahui persis modus penipuan dan penggelapan travel PT SLV.
"Saya belum tahu persis modus penipuan dan penggelapan travel ini, karena masih dalam penyelidikan," tambahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.