Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polda Sulsel Akhirnya Tetapkan Pemilik Travel yang Fotonya Dipajang di Billboard sebagai Tersangka

Kompas.com - 19/10/2022, 22:53 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah melakukan penyelidikan dan menggelar perkara kasus penipuan dan penggelapan, penyidik Polda Sulsel akhirnya menetapkan pemilik travel PT SLV Modern Travelindo, Selvi Ahmad Firdaus, sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Helmy Kwarta Rauf kepada wartawan, Rabu (19/10/2022), mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus dugaan penipuan PT SLV Modern Travelindo menjadi penyidikan.

"Setelah memeriksa para korban dan mengumpulkan alat bukti hingga gelar perkara, kasus SLV ditingkatkan ke penyidikan. Kami juga menetapkan pemilik SLV (Selvi Ahmad Firdaus) sebagai tersangka," katanya. 

Baca juga: Diminta Kembalikan Uang Lewat Billboard, Pemilik Travel di Makassar Lapor Polisi

Meski telah begitu, lanjut Helmy, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Tersangka belum ditahan, sedangkan untuk tersangka lain belum bisa kita sebutkan namanya. Nanti," tegasnya.

Helmy menuturkan, penyidik belum melakukan perhitungan kerugian yang dialami para korban. Namun, kasus dugaan penipuan dengan modus promo perjalanan ini memakan banyak korban.

"Total kerugiannya masih belum dapat secara keseluruhan. Tapi ada yang membayar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta," bebernya.

Baca juga: Tagih Uang, Korban Dugaan Penipuan Travel Rp 3 Miliar di Makassar Pasang Iklan di Billboard

Helmy menambahkan, tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Yang jelas semua yang ikut terlibat merugikan banyak orang akan kita tindak berdasarkan peran masing-masing," tandasnya.

Diketahui, korban penipuan dan penggelapan dengan modus perjalanan wisata mencapai total Rp 3 miliar melapor ke Polda Sulsel hingga menagih uang kembali dengan memasang papan reklame (billboard).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Korban Ambruknya Kubah Masjid di Makassar Tambah Jadi 14 Orang

Korban Ambruknya Kubah Masjid di Makassar Tambah Jadi 14 Orang

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Makassar
Curhat Warga Terjebak Macet Parah di Jalan Maros-Bone, Menunggu di Tengah Hutan hingga Terpaksa Menahan Kencing

Curhat Warga Terjebak Macet Parah di Jalan Maros-Bone, Menunggu di Tengah Hutan hingga Terpaksa Menahan Kencing

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Makassar
Pasutri di Luwu Utara Sulsel Ditangkap Setelah Menipu dengan Modus Arisan Lelang, Korban 240 Orang

Pasutri di Luwu Utara Sulsel Ditangkap Setelah Menipu dengan Modus Arisan Lelang, Korban 240 Orang

Makassar
Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal Usai Ditandu 16 Jam, Ini Penjelasan Kadinkes Luwu Utara

Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal Usai Ditandu 16 Jam, Ini Penjelasan Kadinkes Luwu Utara

Makassar
Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Bersama Saat Ramadhan, Bupati Luwu Utara: Semoga Ada Kebijakan Terkait

Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Bersama Saat Ramadhan, Bupati Luwu Utara: Semoga Ada Kebijakan Terkait

Makassar
Sebelum Tewas Ditembak KKB, Tukang Ojek di Puncak Telepon Istri, Minta agar Jaga Anak

Sebelum Tewas Ditembak KKB, Tukang Ojek di Puncak Telepon Istri, Minta agar Jaga Anak

Makassar
Misteri Kematian Perempuan Muda di Sigi, Jasad Ditemukan Terbakar, Korban Sempat Pamit Bekerja

Misteri Kematian Perempuan Muda di Sigi, Jasad Ditemukan Terbakar, Korban Sempat Pamit Bekerja

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Makassar Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Makassar Hari Ini, 24 Maret 2023

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan Ramadhan 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan Ramadhan 2023

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke