MAKASSAR, KOMPAS.com - Korban penipuan dan penggelapan dengan modus perjalanan wisata total Rp 3 Miliar melapor ke Polda Sulsel. Tidak hanya melapor, korban juga menagih uang kembali dengan memasang papan reklame (billboard).
Billboard berukuran besar terpasang foto pemilik perusahaan biro perjalanan travel PT SLV Travel bernama Selvi Ahmad Firdaus. Billboard tersebut terpasang di Jalan Sultan Alauddin depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar.
Selain foto, pada billboard itu terdapat tulisan "TOLONG KEMBALIKAN UANG KAMI..!!. #DARI PARA KORBAN TRAVEL yang KAU SAKITI..!!". Diketahui, kantor travel PT SLV berada di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa.
Baca juga: Cerita Calon PMI di Bali Korban Penipuan Kerja, Berutang Rp 25 Juta demi Gaji Besar di Jepang
Puluhan orang dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan diduga menjadi korban travel tersebut. Korban travel itu merasa ditipu, lantaran hingga saat ini mereka tidak diberangkatkan baik umrah maupun yang ingin jalan-jalan ke luar negeri.
Para korban ini terbagi ada yang perorangan maupun berkelompok dengan kerugian bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga ratusan juta rupiah. Total kerugian mencapai Rp 3 miliar.
"Saya setor uang sebanyak Rp 140 juta. Rencananya mau berangkat ke Dubai dan Turki bersama 11 orang teman. Tapi, pihak SLV memberitahukan pembatalan berangkat jelang hari H dengan berbagai alasan. Beberapa kali ditunda sampai akhirnya kami minta refund," kata salah satu korban, Aulia, asal Kabupaten Barru ketika dihubungi, Rabu (28/9/2022).
Karena tidak ada kejelasan dari pihak travel, lanjut Aulia, akhirnya ia melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/982/IX/2022/SPKT POLDA SULSEL. Namun, pemilik travel SLV itu hingga saat ini belum ditangkap.
"Sudah banyak melapor di polisi, tapi dia masih bisa berkeliaran. Bahkan sempat jalan-jalan ke luar negeri. Jangan sampai makin banyak yang jadi korban," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan penipuan dan penggelapan Travel SLV.
"Iya ada laporannya. Kami sudah menerima enam laporan dari korban dan kasusnya masih dalam penyelidikan," katanya.
Saat ditanya terkait modus kasus tersebut, Komang mengaku belum bisa berkomentar. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Saya belum tahu modusnya dan secara jelas kasusnya, karena masih dalam penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum). Takutnya nanti salah," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.