Editor
Dilansir dari Tribunnews.com, salah satu tersangka berinisial SA adalah oknum polisi. Bahkan, SA tersebut diduga yang menembak korban dengan senjata api.
"SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Hariyanto, dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).
Budi pun menegaska tersangka SA akan diproses secara hukum dan terancam sanksi.
"Anggota (polisi) ini juga akan mendapatkan sanksi yang lebih berat," jelas Budi.
(Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Oknum Polisi Jadi Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Dibayar Rp85 Juta, Ikut Sakit Hati
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang