KOMPAS.com - Polrestabes Makassar menangkap lima pembunuh pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.
Kelima tersangka berinisial SU, CA, AS, dan SA, serta otak pembunuhan yang merupakan Kepala Satpol PP Kota Makassar bernama Muhammad Iqbal Asnan (MIA).
Belakangan diketahui bahwa salah satu pelaku, SA, merupakan anggota polisi aktif yang menjadi eksekutor penembak mati korban.
Baca juga: Kisah Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar Berakhir Bunuh Pegawai Dishub...
"Salah seorang pelaku berinisial SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Hariyanto, saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).
Sama seperti tersangka lainnya, SA akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Selain proses pidana, anggota Polri ini juga akan diproses kode etik sesuai hukum berlaku," ujar Budhi.
SA yang menjadi eksekutor Najamuddin, mendapatkan uang Rp 85 juta sebagai uang terima kasih dari Iqbal.
"Uang Itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terima kasih saja," ujar Budhi.
SA mengaku mau membunuh korban karena ikut merasakan sakit hati karena melihat Iqbal tersakiti.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.