Salin Artikel

Duduk Perkara Kasatpol PP Makassar Bunuh Pegawai Dishub, Anggota Polisi Jadi Eksekutor, 2 Tahun Direncanakan

Kelima tersangka berinisial SU, CA, AS, dan SA, serta otak pembunuhan yang merupakan Kepala Satpol PP Kota Makassar bernama Muhammad Iqbal Asnan (MIA).

Belakangan diketahui bahwa salah satu pelaku, SA, merupakan anggota polisi aktif yang menjadi eksekutor penembak mati korban.

"Salah seorang pelaku berinisial SA ini merupakan anggota Polri. SA ini perannya dalam kasus ini sebagai eksekutor," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Hariyanto, saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).

Sama seperti tersangka lainnya, SA akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Selain proses pidana, anggota Polri ini juga akan diproses kode etik sesuai hukum berlaku," ujar Budhi.

Dibayar Rp 85 juta

SA yang menjadi eksekutor Najamuddin, mendapatkan uang Rp 85 juta sebagai uang terima kasih dari Iqbal.

"Uang Itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terima kasih saja," ujar Budhi.

SA mengaku mau membunuh korban karena ikut merasakan sakit hati karena melihat Iqbal tersakiti.


Beli senjata dari jaringan teroris

Diketahui juga bahwa SA membeli senjata api untuk membunuh korban secara online di jaringan teroris.

“Senjata ini dibelinya secara online. Awalnya, pemilik senjata itu tidak tahu bahwa penjualnya adalah teroris. Namun, setelah kita dalami, ternyata perdagangan senjata api tersebut terhubung dengan jaringan teroris,” katanya.

Adapun senjata api serta proyektil yang digunakan merupakan buatan pabrikan

Direncanakan sejak 2020

Budhi menjelaskan, Iqbal telah merencanakan membunuh korban sejak 2020. 

Motif asmara jadi alasan Iqbal gelap mata dan hendak menghabisi nyawa korban.

“Dari situ diyakini ada satu orang yang kita duga pelaku dan dilakukan penangkapan. Kemudian kita kembangkan dan rupanya perkara ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan baru tahun 2022 terlaksana,” ungkapnya.

Diketahui juga bahwa Iqbal pernah mencari dukun untuk menyantet korban. Ada orang yang disuruh melempar sesuatu ke rumah korban, tapi korban tidak meninggal.

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Makassar menangkap lima pembunuh Najamuddin Sewang, anggota Dishub Makassar.

Kelima pelaku berinisial SU, CA, AS, dan SA, serta otak pembunuhan yang merupakan Kepala Satpol PP Kota Makassar bernama Muhammad Iqbal Asnan (MIA).

Najamuddin ditembak mati di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, Minggu (3/4/2022). 

Kasus penembakan ini bermotif asmara atau cinta segitiga antara Iqbal, Najamuddin, dan seorang wanita berinisial RA.

Iqbal diketahui telah mempunyai istri yang merupakan lurah di Kota Makassar. Demikian juga dengan korban Najamuddin yang telah beristri dan mempunyai anak.

Sementara, RA merupakan janda setelah bercerai dengan suaminya yang merupakan anggota kepolisian.

RA merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai jabatan di Dinas Perhubungan Kota Makassar. (Penulis: Hendra Cipto | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Rachmawati), Tribun Timur

https://makassar.kompas.com/read/2022/04/19/191517478/duduk-perkara-kasatpol-pp-makassar-bunuh-pegawai-dishub-anggota-polisi-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke