KOMPAS.com - Oknum polisi berinisial SA menjadi sosok eksekutor yang membunuh Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Makassar pada Minggu (3/4/2022).
Ia bertindak atas perintah Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. Saat beraksi, SR dibantu dua pengintai yakni Sahabuddin dan M Asri.
Penembakan tersebut berawal saat Najamuddin tewas diduga karena kecelakaan tunggal saat mengendarai motor. Dari hasil otopsi, ditemukan proyektil peluru di tubuh Najamuddin.
Dari perannya itu, SA mendapatkan uang Rp 85 juta sebagai uang terimakasih.
Baca juga: Soal Pembunuhan Pegawai Dishub, Istri Kasatpol PP Makassar: Suami Saya Bukan Pembunuh...
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes, Senin (18/4/2022), menjelaskan uang itu bukanlah untuk membayar jasa SA
"Uang Itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terimakasih saja," ujarnya
SA mengaku kepada petugas mau membunuh korban karena ikut merasakan sakit hati karena melihat M Iqbal Asnan tersakiti.
Sehingga ia nekat membantu tersangka membunuh korban
"Eksekutor ini juga ikut sakit hati ketika si otak pelaku disakiti perasaannya oleh si korban," katanya.
Akibat dari tindakan oknum anggota Polri tersebut, Kombes Pol Budhi Haryanto menegaskan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.
"Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Kita akan proses dan berikan sanksi yang lebih berat. Di samping hukuman pidana. Kita akan lakukan proses melalui kode etik," lanjutnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.