Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Najamuddin, Oknum Polisi Terima Rp 85 Juta dari Kasatpol PP Makassar, Beli Pistol dari Jaringan Teroris

Kompas.com - 19/04/2022, 11:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Oknum polisi berinisial SA menjadi sosok eksekutor yang membunuh Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Makassar pada Minggu (3/4/2022).

Ia bertindak atas perintah Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan. Saat beraksi, SR dibantu dua pengintai yakni Sahabuddin dan M Asri.

Penembakan tersebut berawal saat Najamuddin tewas diduga karena kecelakaan tunggal saat mengendarai motor. Dari hasil otopsi, ditemukan proyektil peluru di tubuh Najamuddin.

Dari perannya itu, SA mendapatkan uang Rp 85 juta sebagai uang terimakasih.

Baca juga: Soal Pembunuhan Pegawai Dishub, Istri Kasatpol PP Makassar: Suami Saya Bukan Pembunuh...

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes, Senin (18/4/2022), menjelaskan uang itu bukanlah untuk membayar jasa SA

"Uang Itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terimakasih saja," ujarnya

SA mengaku kepada petugas mau membunuh korban karena ikut merasakan sakit hati karena melihat M Iqbal Asnan tersakiti.

Sehingga ia nekat membantu tersangka membunuh korban

"Eksekutor ini juga ikut sakit hati ketika si otak pelaku disakiti perasaannya oleh si korban," katanya.

Baca juga: Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar, ASN, dan Pegawai Dishub, Pelaku dan Korban Sudah Beristri, Eksekutor Anggota Polisi

Akibat dari tindakan oknum anggota Polri tersebut, Kombes Pol Budhi Haryanto menegaskan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.

"Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Kita akan proses dan berikan sanksi yang lebih berat. Di samping hukuman pidana. Kita akan lakukan proses melalui kode etik," lanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com