Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar Jadi 5 Orang, Termasuk Oknum Polisi

Kompas.com - 18/04/2022, 22:39 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pelaku pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang bertambah menjadi 5 orang.

Kelima pelaku masing-masing berinisial MIA selaku otak pembunuhan berencana, sedangkan empat orang lainnya yakni SU, CA, AS dan SA membantu melakukan pembunuhan terhadap korban.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana dalam konfrensi persnya di markas Polrestabes Makassar menegaskan, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Baca juga: Terungkap, Kasatpol PP Makassar Pernah Pakai Dukun untuk Bunuh Korban

Komang merinci pasal yang dipersangkakan terhadap kelima tersangka yakni, tersangka MIA selaku otak dari pembunuhan berencana ini dikenakan pasal 55 (1) dan (2) jounto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta pasal 336 KUHP tentang pengancaman kekerasan diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sedangkan tersangka SU, lanjut Komang, membantu melakukan pembunuhan dan dikenakan pasal 55, pasal 56 jounto pasal 340 KUHAP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Demikian pula dengan tersangka CA yang ikut membantu melakukan pembunuhan dikenakan pasal 340 KUHAP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun. Sementara tersangka AS membantu melakukan pembunuhan berencana dikenakan pasal 56 jounto pasal 340 KUHAP dengan ancama pidana mati atau penjara semumur hidup atau kurungan paling lama 20 tahun.

“Tersangka SA melakukan pengancaman terhadap korban dan melakukan pasal 340 KUHP dan pasal 336 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” ujarnya.

Komang membeberkan, jika polisi telah memeriksa 25 orang saksi yang dimintai keterangannya hingga kasus ini bisa terungkap dengan cepat.

Sebelumnya telah diberitakan, aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar menangkap empat orang pelaku, diantaranya merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan (MIA).

Baca juga: Kasatpol PP Kota Makassar Tersangka Pembunuhan, Hari Ini Wali Kota Umumkan Penggantinya

Keempat pelaku masing-masing berinisial S, MIA AKM dan A. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang mengakibatkan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang meninggal dunia.

Polisi mengungkapkan, jika kasus penembakan ini bermotif cinta segitiga atau asmara. Kelima pelaku, mempunyai peran masing-masing yakni sebagai eksekutor, menggambar situasi dan otak pelaku.

Dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban. Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor.

Diketahui, seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang (40) warga Perum Pelindo Jl Sultan Alauddin, Makassar tewas kecelakaan dengan luka lubang di belakangnya diduga bekas proyektil peluru, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Kala Cinta Segitiga Berujung Hilangnya Nyawa, Kasatpol PP Makassar Dalangi Penembakan Pegawai Dishub…

Korban mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga, samping Mesjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate sekitar pukul 09.30 Wita.

Kecelakaan tunggal yang dialami korban hingga tersungkur di aspal sempat terekam kamera pengintai CCTV.

Dari rekaman CCTV, korban mengendarai motornya dengan pelan seiring dengan mengendarai ojek online. Tiba-tiba terdengar suara letusan yang diduga berasal dari knalpot, korban pun menyusul mengalami kecelakaan tunggal hingga tersungkur bersimbah darah.

Korban pun tidak sadarkan diri dan bergegas dilarikan ke RS Siloam guna mendapatkan pertolongan tim medis. Namun setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com