Eksekutor yang membunuh Najamuddin adalah seorang oknum polisi berinisial SA. Dari perannya, SA mendapatkan uang Rp 85 juta sebagai ucapan terima kasih.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes, Senin (18/4/2022).
"Uang itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terima kasih saja," ujarnya
Budhi mengatakan, SA nekat membantu tersangka membunuh korban karena ikut merasakan sakit hati ketika Iqbal tersakiti.
"Eksekutor ini juga ikut sakit hati ketika si otak pelaku disakiti perasaannya oleh si korban," katanya.
Baca juga: Pembunuh Pegawai Dishub Makassar Beli Pistol di Jaringan Teroris
Terkait tindak oknum polisi tersebut, Budhi menegaskan bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.
"Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Kita akan proses dan berikan sanksi yang lebih berat. Di samping hukuman pidana. Kita akan lakukan proses melalui kode etik," kata dia.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa SA membeli senjata api rakitan itu secara online kepada jaringan teroris.
“Hasil analisis forensik, senjata api yang digunakan menembak korban Najamuddin Sewang adalah senjata api pabrikan. Dengan juga proyektil yang digunakan adalah pabrikan,” ujarnya.
Budi memerinci barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp 85 juta di dalam tas hitam, dua unit kendaraan roda dua, dan rekaman CCTV di 10 titik lokasi.
Baca juga: Kasatpol PP Kota Makassar Tersangka Pembunuhan, Hari Ini Wali Kota Umumkan Penggantinya
Kemudian, senjata api pabrikan, 53 butir peluru kaliber 38 MM dan 32 MM, tiga selongsong peluru airsoft gun, serta satu butir proyektil peluru yang ditemukan di dalam tubuh korban.
Selain Iqbal dan SR, poliis juga mengamankan dua tersangka lainnya. Mereka memiliki peran masing-maisng, termasuk menggambar situasi.
Budi juga membeberkan bahwa otak pelaku pembunuhan ini, Iqbal, pernah berencana mencari dukun untuk menyantet korban.
Dari situ, ada orang yang disuruh melempar sesuatu ke rumah, tetapi korban pun tidak meninggal.
Budhi menjelaskan, perkara ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan baru terlaksana pada tahun 2022.
“Motif peristiwa ini terjadi didasari asmara atau cinta segitiga. Makanya saya ingatkan, jangan punya simpanan. Karena asmara bisa menutup mata hati kita semua,” katanya.
Ditemui terpisah, menyoal ditetapkannya Kasatpol PP Makassar sebagai tersangka, Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan "Danny" Pomanto segera menonaktifkan jabatan Iqbal.
"Kalau sudah tersangka, saya besok mulai memprosesnya. Kalau sudah tersangka, artinya pemberhentian sementara," tandasnya, Sabtu.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipto | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Timur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.