Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar, ASN, dan Pegawai Dishub, Pelaku dan Korban Sudah Beristri, Eksekutor Anggota Polisi

Kompas.com - 19/04/2022, 09:09 WIB
Rachmawati

Editor

 

Bayar Rp 85 juta ke oknum polisi

Eksekutor yang membunuh Najamuddin adalah seorang oknum polisi berinisial SA. Dari perannya, SA mendapatkan uang Rp 85 juta sebagai ucapan terima kasih.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes, Senin (18/4/2022).

"Uang itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terima kasih saja," ujarnya

Budhi mengatakan, SA nekat membantu tersangka membunuh korban karena ikut merasakan sakit hati ketika Iqbal tersakiti.

"Eksekutor ini juga ikut sakit hati ketika si otak pelaku disakiti perasaannya oleh si korban," katanya.

Baca juga: Pembunuh Pegawai Dishub Makassar Beli Pistol di Jaringan Teroris

Terkait tindak oknum polisi tersebut, Budhi menegaskan bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.

"Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Kita akan proses dan berikan sanksi yang lebih berat. Di samping hukuman pidana. Kita akan lakukan proses melalui kode etik," kata dia.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa SA membeli senjata api rakitan itu secara online kepada jaringan teroris.

“Hasil analisis forensik, senjata api yang digunakan menembak korban Najamuddin Sewang adalah senjata api pabrikan. Dengan juga proyektil yang digunakan adalah pabrikan,” ujarnya.

Budi memerinci barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp 85 juta di dalam tas hitam, dua unit kendaraan roda dua, dan rekaman CCTV di 10 titik lokasi.

Baca juga: Kasatpol PP Kota Makassar Tersangka Pembunuhan, Hari Ini Wali Kota Umumkan Penggantinya

Kemudian, senjata api pabrikan, 53 butir peluru kaliber 38 MM dan 32 MM, tiga selongsong peluru airsoft gun, serta satu butir proyektil peluru yang ditemukan di dalam tubuh korban.

Selain Iqbal dan SR, poliis juga mengamankan dua tersangka lainnya. Mereka memiliki peran masing-maisng, termasuk menggambar situasi.

Budi juga membeberkan bahwa otak pelaku pembunuhan ini, Iqbal, pernah berencana mencari dukun untuk menyantet korban.

Dari situ, ada orang yang disuruh melempar sesuatu ke rumah, tetapi korban pun tidak meninggal.

Baca juga: Kala Cinta Segitiga Berujung Hilangnya Nyawa, Kasatpol PP Makassar Dalangi Penembakan Pegawai Dishub…

Budhi menjelaskan, perkara ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan baru terlaksana pada tahun 2022.

“Motif peristiwa ini terjadi didasari asmara atau cinta segitiga. Makanya saya ingatkan, jangan punya simpanan. Karena asmara bisa menutup mata hati kita semua,” katanya.

Ditemui terpisah, menyoal ditetapkannya Kasatpol PP Makassar sebagai tersangka, Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan "Danny" Pomanto segera menonaktifkan jabatan Iqbal.

"Kalau sudah tersangka, saya besok mulai memprosesnya. Kalau sudah tersangka, artinya pemberhentian sementara," tandasnya, Sabtu.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipto | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com