Salin Artikel

Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar, ASN, dan Pegawai Dishub, Pelaku dan Korban Sudah Beristri, Eksekutor Anggota Polisi

Sehari-hari Najamuddin tercatat sebagai pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Dari rekaman CCTV, Najamuddin yang mengendarai sepeda motor terlihat tersungkur di aspal dan bersimbah darah.

Ia segera dilarikan ke RS Siloam dan dinyatakan tewas. Saat jenazahnya diotopsi, ditemukan proyektil peluru di tubuhnya.

Otak penembakan Kasatpol PP Makassar

Dari hasil penyelidikan, Najamuddin tewas dibunuh. Polisi pun mengamankan empat pelaku.

Hal yang mengejutkan yaitu salah satu pelaku adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Muhammad Iqbal Asnan (MIA).

Iqbal mendalangi pembunuhan Najamuddin didasari atas permasalahan asmara di antara keduanya.

Iqbal dan Najamuddin diketahui menjalin hubungan asmara dengan dengan RA, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan Kota Makassar.

RA adalah single parent setelah bercerai dengan suaminya, seorang anggota polisi.

Iqbal dan Najamuddin diketahui telah memiliki istri dan anak. Bahkan, istri Iqbal adalah seorang lurah di Makassar.

Sebelum menjadi Kasatpol PP, Iqbal menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan.

Dengan demikian, Iqbal, Najamuddin, dan RA pernah satu atap berkantor di Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Dari informasi yang diperoleh, Iqbal sudah cukup lama menjalin hubungan asmara dengan RA.

Namun, belakangan beredar isu bahwa RA juga menjalin hubungan dengan korban. Mendengar hal tersebut, Iqbal merasa cemburu dan sakit hati dengan Najamuddin.

Juni Sewang, kakak Najamuddin, memberikan kesaksian. Tahun 2019, ia mengaku pernah diancam Iqbal melalui ponsel.

Ancaman dilakukan karena kedekatan adiknya dengan RA yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan Iqbal.

"Kalau yang dimaksud IA, saya tahu. Karena dia pernah hubungi saya secara langsung dan dia mengancam. Ancaman langsung ke saya by phone. IA bilang ke saya, kalau bukan adikmu, saya habisi. Itu sudah lama, kalau tidak salah tahun 2019," ungkapnya.

Ia mengaku sudah cukup lama mengenal Iqbal, bahkan saat mereka belum menjadi ASN.

"Saya kenal IA bukan sekarang, tapi jauh sebelum menjabat dan sebelum ASN, kami kenal lama. Sebelum menjabat Kasatpol PP, IA ini pernah menjabat sebagai Kadis Perhubungan Kota Makassar. Di situlah juga adik saya bertugas dan wanita yang disebut motif cinta segitiga tersebut," tuturnya.

Terkait ancaman, Juni sempat menanyakan kepada adiknya. Namun, kala itu Najamuddin mengaku tidak mempunyai masalah.

"Terus saya tanya adik saya. Ini kenapa, adik saya bilang enggak apa-apa. Saya minta dia hentikan, jauh sebelum almarhum masuk ke Dishub, sudah saya peringatkan," bebernya.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes, Senin (18/4/2022).

"Uang itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terima kasih saja," ujarnya

Budhi mengatakan, SA nekat membantu tersangka membunuh korban karena ikut merasakan sakit hati ketika Iqbal tersakiti.

"Eksekutor ini juga ikut sakit hati ketika si otak pelaku disakiti perasaannya oleh si korban," katanya.

Terkait tindak oknum polisi tersebut, Budhi menegaskan bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.

"Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Kita akan proses dan berikan sanksi yang lebih berat. Di samping hukuman pidana. Kita akan lakukan proses melalui kode etik," kata dia.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa SA membeli senjata api rakitan itu secara online kepada jaringan teroris.

“Hasil analisis forensik, senjata api yang digunakan menembak korban Najamuddin Sewang adalah senjata api pabrikan. Dengan juga proyektil yang digunakan adalah pabrikan,” ujarnya.

Budi memerinci barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp 85 juta di dalam tas hitam, dua unit kendaraan roda dua, dan rekaman CCTV di 10 titik lokasi.

Kemudian, senjata api pabrikan, 53 butir peluru kaliber 38 MM dan 32 MM, tiga selongsong peluru airsoft gun, serta satu butir proyektil peluru yang ditemukan di dalam tubuh korban.

Selain Iqbal dan SR, poliis juga mengamankan dua tersangka lainnya. Mereka memiliki peran masing-maisng, termasuk menggambar situasi.

Budi juga membeberkan bahwa otak pelaku pembunuhan ini, Iqbal, pernah berencana mencari dukun untuk menyantet korban.

Dari situ, ada orang yang disuruh melempar sesuatu ke rumah, tetapi korban pun tidak meninggal.

Budhi menjelaskan, perkara ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan baru terlaksana pada tahun 2022.

“Motif peristiwa ini terjadi didasari asmara atau cinta segitiga. Makanya saya ingatkan, jangan punya simpanan. Karena asmara bisa menutup mata hati kita semua,” katanya.

Ditemui terpisah, menyoal ditetapkannya Kasatpol PP Makassar sebagai tersangka, Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan "Danny" Pomanto segera menonaktifkan jabatan Iqbal.

"Kalau sudah tersangka, saya besok mulai memprosesnya. Kalau sudah tersangka, artinya pemberhentian sementara," tandasnya, Sabtu.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipto | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Timur

https://makassar.kompas.com/read/2022/04/19/090900178/cinta-segitiga-kasatpol-pp-makassar-asn-dan-pegawai-dishub-pelaku-dan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com