MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Muhammad Iqbal Asnan ditangkap polisi terkait kasus penembakan pegawai dishub Makassar.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto segera menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) Kasatpol PP Kota Makassar.
“Biarkan proses berjalan. Kami hargai hukum yang berlaku. Olehnya itu saya meminta agar para satpol yang ada tetap jalankan tugasnya seperti sedia kala dan maksimal dalam melayani masyarakat,” pinta Danny Pomanto di depan para Satpol PP di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, pada Minggu (17/4/2022).
Bersama sekretaris daerah, para asisten dan pejabat lingkup Satpol PP Makassar, Danny Pomanto menekankan agar para bawahan Iqbal Asnan harus tetap bekerja maksimal menjalankan tugasnya.
Baca juga: Kasatpol PP Kota Makassar Ditangkap, Diduga Otak Penembakan Pegawai Dishub
Agar tidak ada kepincangan di tubuh Satpol PP, rencananya Danny Pomanto akan menunjuk langsung Pjs Kasatpol PP untuk menggantikan posisi Iqbal Asnan yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
“Sementara kami menunggu aparat bekerja, saya akan komunikasi dengan para pejabat Pemkot untuk menunjuk pejabat sementara menggantikan posisi Kasatpol PP. Senin ini akan kami umumkan siapa yang akan menjadi pimpinan,” ungkap dia.
Sebelumnya telah diberitakan, aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar menangkap empat orang pelaku.
Di antaranya merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan berinisial (MIA).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.