MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dishub Pemerintah Kota Makassar, Najamuddin Sewang (40) warga Perum Pelindo, Jalan Sultan Alauddin, akhirnya terungkap.
Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar menangkap empat orang pelaku, di antaranya merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan.
Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Hartanto dalam keterangan persnya Sabtu (16/4/2022) malam mengatakan, ada empat orang yang ditangkap secara bersamaan di lokasi yang sama di rumah otak pelaku di Jalan Muhammad Tahir.
Baca juga: Polisi Tangkap Beberapa Orang Terkait Penembakan Pegawai Dishub Makassar
"Keempat pelaku masing-masing berinisial S, MIA (Muhammad Iqbal Asnan), AKM dan A. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi, Sabtu.
Budi mengungkapkan, kasus penembakan ini bermotif cinta segitiga atau asmara.
Dari empat pelaku, mempunyai peran masing-masing yakni sebagai eksekutor, menggambar situasi dan otak pelaku.
"Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi, dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban. Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor," ungkap dia.
Terkait senjata yang digunakan para pelaku, kata Budi, masih dilakukan uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.