MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini belum menerima laporan resmi terkait kasus visa haji palsu atau ilegal yang menyebabkan 37 warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap otoritas Arab Saudi.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, pihaknya bakal melakukan penyelidikan jika menerima laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan atau sebagai korban.
Baca juga: 3 Kordinator Jemaah Kasus Visa Haji Palsu Masih Diperiksa di Arab Saudi
"Yang saya monitor bahwa tiga kelompok itu kordinatornya diproses di Arab Saudi. Kalau di sini, kembali lagi ke jemaah yang menjadi korban kalau dia lapor pasti kita tangani. Sampai saat ini belum ada kami terima laporan," kata Andi Rian kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).
Kata Andi Rian, saat ini pihaknya telah mengetahui siapa para korban dari biro perjalanan atau travel yang memberangkatkan para warga dengan visa haji palsu.
"Pasti kita tangani, kita sudah lakukan penyelidikan kok, dan kita sudah tau siapa saja korban-korbannya," ucapnya.
Sebelumnya, kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berupaya mencari informasi terkait 37 identitas jemaah haji palsu atau ilegal asal Makassar yang sempat di tangkap otoritas Arab Saudi.
Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengatakan, jajaran Polda Sulsel telah turun tangan untuk mencari tahu keberadaan jemaah haji ilegal tersebut.
Baca juga: Soal Kasus Jemaah Haji Palsu, Kemenag Sulsel Tunggu Penyelidikan Polisi
"Kemarin tim Polda (Sulsel) sudah turun mencari tahu dan sementara mereka masih bekerja dan ada tidak travel yang terlibat dalam pemberangkatan mereka," ucap Ikbal kepada awak media, Minggu (23/6/2024).
Saat ini, kata Ikbal, pihaknya menunggu perkembangan laporan penyelidikan jemaah haji ilegal.
"Kami juga sementara menunggu laporan (penyelidikan) dari teman-teman Polda (Sulsel)," ujarnya.
Ikbal menegaskan, jika ada travel yang terbukti ikut terlibat dalam kasus visa haji ilegal ini, agen travel tersebut akan diberi sanksi tegas.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang