MAKASSAR,KOMPAS.com - Calon legislator (caleg) DPRD Makassar dr Udin Shaputra Malik diduga menggelembungkan suara di TPS 40 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menantu Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto ini dituding menggelembungkan suara berdasarkan blangko surat catatan kejadian khusus atau keberatan dari salah satu saksi dari caleg partai lain.
Pada C1-Plano tercatat sebanyak 70 suara yang diperoleh caleg dr Udin. Namun ketika kotak surat suara dibuka dan dilakukan perhitungan ulang ternyata terdapat perbedaan sangat jauh. Dalam perhitungan ulang, suara partai dan caleg PDI-P hanya mendapatkan 9 suara.
Akibat tudingan itu, dr Udin yang merupakan caleg dari Partai PDIP nomor urut 3 dapil 3, meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya Makassar, merasa nama baiknya dicemarkan.
Baca juga: Camat Gelar Mediasi, Caleg yang Dituding Bikin Onar di Subang Bersuara
"Isu yang menurut saya bersifat tendensius dan mendiskreditkan saya secara pribadi serta keluarga besar saya," kata dr Udin kepada awak media Kamis, (29/2/2024).
Padahal kata dia, hasil pemberitaan KPU dan Bawaslu Makassar menyebutkan bahwa persoalan di TPS 40 Katimbang ini sebagai human error dan sama sekali tidak menyebutkan adanya dugaan penggelembungan atau pencurian suara.
"Barulah saya merasa harus angkat suara soal tudingan pencurian suara yang dialamatkan kepada saya oleh beberapa media online," ujarnya.
Menurutnya, tudingan itu membuatnya merasa sangat dirugikan, belum lagi nama mertuanya Danny Pomanto yang juga Wali Kota Makassar juga disebut-sebut dalam isu tersebut.
"Tentu hal ini harus segera saya koreksi dan klarifikasi," bebernya.
Setelah isu itu beredar luas di media sosial, Udin mengaku langsung kroscek ke pihak terkait terutama ke para saksi yang ada di lapangan dan dari hasil krosceknya memang betul suaranya berjumlah 70 suara di C1 Plano di TPS 40 tersebut.
"Setelah saya dengar kotak suara tersebut dibuka untuk dilakukan perhitungan ulang pada saat perhitungan PPK ternyata suara saya di kotak suara hanya berjumlah 9 suara," tuturnya.
Mengetahui hal itu, ia langsung menghubungi timnya untuk menanyakan apakah ada oknum yang melakukan atau apa ada yang memerintahkan untuk menekan suaranya di TPS.
"Semua serentak menjawab tidak, apalagi dari hasil perhitungan ulang itu memang bukan hanya saya mengalami penurunan suara, ada beberapa partai lain yang juga mengalami hal serupa," ungkapnya.
Nah, sambung dr Udin, tentunya setelah membaca berita dari KPU dan Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk menyimpulkan kasus tersebut dan disimpulkan sebagai human eror.
"Sehingga pernyataan KPU dan Bawaslu sama sekali tidak menyebutkan adanya penggelembungan suara apalagi pencurian suara yang dilakukan oleh saya maupun caleg lain," ucapnya.