Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Luwi Racuni Istri dan 3 Kerabatnya, Salah Satu Korban adalah Balita

Kompas.com - 23/01/2024, 15:16 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com - J (48), pria asal Desa Bangi, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ditangkap karena percobaan pembunuhan kepada sang istri.

Polisi menyebut J meracuni istri dan tiga kerabat lainnya hingga harus mendapatkan perawatan tenaga medis.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch Ryan Kurniawan menyebut peristiwa tersebut terjadi di kediaman J di Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu pada Kamis (18/1/2024).

"Pelaku mencoba meracuni 4 anggota keluarganya. Di situ ada istrinya sendiri dan 3 orang keluarga dekatnya yang pada saat itu sedang berada di kediaman pelaku," kata dia pada Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Pemprov Sulsel Gelar Pasar Murah untuk Tekan Inflasi di Luwu Timur

Ipda Ryan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat para korban sedang berkumpul di rumah pelaku. Keempat korban yang merasa haus langsung mengambil air yang berada dalam lemari pendingin milik koban.

Ryan menjelaskan salah satu korban adalah A, balita yang masih berusia empat tahun. A adalah korban pertama yang meminum air botol bercampur racun tikus.

Lalu air dalam botol itu juga diminum oleh HO (38), disusul oleh korban HU (50). Korban terakhir adalah M (41) yang mencium bau racun dalam botol air tersebut.

"Setelah meminum, korban merasa mual dan pusing hingga mengakibatkan korban muntah. Selanjutnya para korban dilarikan oleh pihak keluarga menuju ke Puskesmas Bupon untuk mendapatkan pertolongan medis," jelas Ryan kepada Tribunluwu.com.

Baca juga: Meski Sudah Surut, Banjir di Luwu Timur Masih Menggenangi Permukiman Warga

Ryan mengaku, motif J tega meracuni keempat korban lantaran kesal tak diberikan uang oleh sang istri.

"Motifnya karena pelaku merasa kesal dan emosi kepada istrinya karena tidak diberikan uang. Istrinya saat itu membalas permintaan pelaku dengan makian," akunya.

Dari hasil interogasi, pelaku meminta uang sejumlah Rp 1 juta kepada sang istri untuk biaya perbaikan motor.

"Pelaku merasa bahwa istrinya lebih mementingkan kebutuhan keluarga besarnya daripada membantu pelaku saat membutuhkan uang," tutupnya.

Mendapatkan perlakuan itu, pelaku lalu gelap mata dan memasukkan racun tikus ke botol air minum.

"Lalu pelaku memasukkan racun tikus ke dalam botol minuman dan menyimpannya di dalam kulkas dan pada saat diintergosi pelaku juga mengakui bahwa benar dirinya sengaja memasukkan racun tikus karena merasa kesal kepada istrinya," tutur Ryan.

Baca juga: Penyintas Bencana di Luwu Utara Dilibatkan Jadi Petugas Lipat Surat Suara

Ia menyebut J bakal dijerat Pasal 340 KUHPidana, Jo Pasal 53 KUHPidana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Makassar
Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Makassar
Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Makassar
Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Makassar
Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com