MAMUJU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AM (43) di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kabur ke dalam hutan saat polisi hendak menangkapnya usai diduga mencabuli anak di bawah umur.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa AM dilaporkan ke polisi usai diduga mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Baca juga: Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun
Laporan itu dilayangkan oleh keluarga korban pada Rabu (24/4/2024) malam. AM sendiri diduga mencabuli ponakannya saat sedang seorang diri di rumahnya.
"Sudah beberapa kali dilakukan penindakan, tapi dia sudah lari ke hutan," kata Herman kepada Kompas.com melalui telepon, Minggu (5/5/2024).
Herman mengungkapkan bahwa AM sudah berkali-kali melakukan tindak pidana pencabulan.
Namun saat itu tidak ada warga yang melaporkan karena AM hanya dikenakan hukum adat dengan membayar denda.
Seusai melakukan kejahatan seksual, AM kata Herman selalu kabur ke dalam hutan. AM baru keluar saat sudah punya uang dan menebus denda yang dikenakan melalui hukum adat.
"Pernah ada ibu-ibu yang sedang mandi dia intip terus kedapatan sama warga di situ. Sudah dua sampai tiga kali dia berbuat (pencabulan), tapi setiap sudah berbuat dia langsung masuk ke hutan," ujar Herman.
Baca juga: Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan
AM kata Herman memiliki tempat tinggal di kebun yang ia garap. Kebun inilah yang dekat dengan hutan yang menjadi tempat persembunyiannya. Polisi sudah berkali-kali mendatangi rumah di kebun AM, tetapi pelaku tak ditemukan.
Herman menambahkan bahwa warga juga sudah jengah dengan kejahatan yang dilakukan oleh AM. Untuk itu, warga kata Herman akan membantu polisi untuk menangkap AM.
"Jadi sekarang ini warga di situ mulai tidak senang lagi sama dia, mereka bilang pokoknya kalau dia (AM) muncul kalau perlu kami yang tangkap lalu bawa ke kantor (polisi)," tandas Herman.
Hingga saat ini, polisi masih mencari AM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.