Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dirugikan, Brigita Manohara Kembalikan Uang dan Mobil Pemberian Ricky Ham Pagawak ke KPK

Kompas.com - 04/10/2023, 18:59 WIB
Darsil Yahya M.,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penasihat Hukum terdakwa kasus suap, Mantan Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagwak, Stefanus Budiman mempertanyakan sikap Brigita Purnawati Manohara yang mengembalikan uang Rp 380 juta dan mobil Honda Jazz ke penyidik KPK.

Budiman lantas ingin mengetahui ide pengembalian uang dan mobil tersebut apakah dari inisiatif dari Brigita sendiri atau saran dari penyidik KPK.

Brigita mengatakan, pengembalian uang Rp 380 juta dan mobil itu atas inisiatifnya sendiri. Sebab menurutnya, apa yang ia terima dari Ricky Ham Pagawak diduga hasil korupsi.

Baca juga: Brigita Manohara Akui Pernah Terima Uang Rp 380 Juta dan Honda Jazz dari Ricky Ham Pagawak

"Tidak ada perintah dari KPK Pak. Tapi karena diduga merupakan hasil korupsi maka lebih baik saya kembalikan," kata Brigita menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa.

Brigita menjelaskan, uang yang diterimanya merupakan apresiasi dari terdakwa Ricky Ham Pagawak atas profesinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.

"Saya sampaikan dalam konferensi pers yang pertama kali saya disidik oleh KPK, saya sampaikan bahwa uang yang saya terima itu merupakan apresiasi Bapak Bupati (Ricky)," ungkapnya.

Sebab selama proses penyedikan itu, kata Brigita, namanya sering disebut-sebut oleh saksi lainnya. Termasuk Staf PNS Pemkab Mamberamo Tengah Biro Umum Perwakilan Jakarta, Slamet.

"Bahwa saya kenal baik Pak Bupati dan memang benar ketika itu Pak Bupati mengatakan ia kenal dia sebagai presenter TVOne, bukankah itu namanya apresiasi izin bapak penasihat hukum?" ucap Brigita.

Dia juga mengaku mengembalikan uang tersebut karena merasa dirugikan setelah ikut terseret dalam kasus Ricky Ham Pagawak.

"Saya kembalikan uangnya supaya tidak terlalu panjang urusan saya. Karena sekali lagi, saya tidak tahu menahu tentang uang yang diberikan bapak Bupati kepada saya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Brigita Purnawati Manohara mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 380 juta dan sebuah mobil Honda Jazz dari Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Hal itu terungkap saat Brigita Manohara hadir sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi Ricky Ham Pagawak di Ruang Haripin Tumpa Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulsel, Rabu (4/10/2023)

Awalnya, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) menanyakan kepada Brigita Manohara apakah mengenal terdakwa Ricky Ham Pagawak.

"Kenal Ricky Ham Pagawak," tanya Jaksa.

"Iya (kenal)," jawab Brigita Manohara.

Baca juga: Hari ini, Brigita Manohara Jadi Saksi Sidang Ricky Ham Pagawak

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Makassar
Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Makassar
Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Makassar
Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Makassar
Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com