Salin Artikel

Merasa Dirugikan, Brigita Manohara Kembalikan Uang dan Mobil Pemberian Ricky Ham Pagawak ke KPK

Budiman lantas ingin mengetahui ide pengembalian uang dan mobil tersebut apakah dari inisiatif dari Brigita sendiri atau saran dari penyidik KPK.

Brigita mengatakan, pengembalian uang Rp 380 juta dan mobil itu atas inisiatifnya sendiri. Sebab menurutnya, apa yang ia terima dari Ricky Ham Pagawak diduga hasil korupsi.

"Tidak ada perintah dari KPK Pak. Tapi karena diduga merupakan hasil korupsi maka lebih baik saya kembalikan," kata Brigita menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa.

Brigita menjelaskan, uang yang diterimanya merupakan apresiasi dari terdakwa Ricky Ham Pagawak atas profesinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.

"Saya sampaikan dalam konferensi pers yang pertama kali saya disidik oleh KPK, saya sampaikan bahwa uang yang saya terima itu merupakan apresiasi Bapak Bupati (Ricky)," ungkapnya.

Sebab selama proses penyedikan itu, kata Brigita, namanya sering disebut-sebut oleh saksi lainnya. Termasuk Staf PNS Pemkab Mamberamo Tengah Biro Umum Perwakilan Jakarta, Slamet.

"Bahwa saya kenal baik Pak Bupati dan memang benar ketika itu Pak Bupati mengatakan ia kenal dia sebagai presenter TVOne, bukankah itu namanya apresiasi izin bapak penasihat hukum?" ucap Brigita.

"Saya kembalikan uangnya supaya tidak terlalu panjang urusan saya. Karena sekali lagi, saya tidak tahu menahu tentang uang yang diberikan bapak Bupati kepada saya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Brigita Purnawati Manohara mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 380 juta dan sebuah mobil Honda Jazz dari Mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Hal itu terungkap saat Brigita Manohara hadir sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi Ricky Ham Pagawak di Ruang Haripin Tumpa Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulsel, Rabu (4/10/2023)

Awalnya, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) menanyakan kepada Brigita Manohara apakah mengenal terdakwa Ricky Ham Pagawak.

"Kenal Ricky Ham Pagawak," tanya Jaksa.

"Iya (kenal)," jawab Brigita Manohara.

Jaksa kemudian bertanya di mana pertama kali mereka ketemu dan berkenalan. Lalu Brigita Manohara mengaku bertemu pertama kali db salah satu hotel. Namun ia tak menjelaskan di mana lokasi hotelnya.

"2012 di loungenya salah satu hotel di tempat makan di bagian atas hotel," kata Brigita

Jaksa kembali mencecar Brigita apakah pernah menerima uang dari terdakwa Rikcy Ham Pagawak.

"Saudara saksi pernah terima uang dari Rikcy Ham Pagawak?," tanya Jaksa.

"(Pernah) Transfer," jawab Brigita.

"Ingat berapa?," tanya Jaksa.

Brigita lalu mejawab pernah menerima uang sebesar Rp 380 juta.

"Sebelum saya kembalikan, seingat saya Rp 380 juta," jawabnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/10/04/185915278/merasa-dirugikan-brigita-manohara-kembalikan-uang-dan-mobil-pemberian-ricky

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke