Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Tahanan Wanita Dilecehkan Oknum Polisi Polda Sulsel

Kompas.com - 21/08/2023, 06:14 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang tahanan wanita kini masih didalami Bid Propam Polda Sulsel.

Untuk kabar terbarunya, oknum polisi berinisial Briptu S itu kini telah diamankan dan sementara di tempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Bid Propam Polda Sulsel.

Kasus yang dialami tahanan wanita berinisial FM ini juga sementara didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dan menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca juga: Kronologi Tahanan Bakar Sel Polsek di Bulukumba, Pelaku Disebut Sempat Bertingkah Aneh

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku kaget dan sangat menyayangkan kasus itu terjadi di lingkup markas kepolisian, yang notabenenya merupakan tempat aman.

"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk, memaksa dan mengeksploitasi seorang tahanan perempuan untuk melakukan oral seks," ucap Poengky dalam keterangannya, pada Senin (21/8/2023).

Kompolnas menilai Briptu S sangat kejam melakukan hal tak senonoh tersebut apa lagi korbannya merupakan tahanan yang pastinya tidak berani melakukan perlawanan.

"Korbannya jelas tidak berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan seorang tahanan. Pelaku sangat kejam karena sebagai orang yang seharusnya dapat melindungi keselamatan orang yang ditahannya, tetapi malah mengeksploitasi tahanan secara seksual," ungkapnya.

Olehnya itu, Kompolnas meminta oknum polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) itu dihukum seberat-beratnya.

"Kompolnas mendorong yang bersangkutan (Briptu S ) diproses pidana dengan jeratan undang-undang berlapis KUHP dan UU TPKS dengan pasal berlapis serta ditambah dengan pemberatan hukuman," tegasnya.

Baca juga: Tahanan Wanita Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi Polda Sulsel Alami Tekanan Psikis

Minta Atasan Briptu S Turut Diperiksa dan Diberi Sanksi

Tak hanya itu, Poengky juga menilai adanya unsur pembiaran dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut. Olehnya itu, Kompolnas mendorong agar atasan Briptu S juga turut diperiksa.

"Kompolnas juga meminta kawan-kawan yang bertugas saat itu serta atasan langsung yang bersangkutan (Briptu S) untuk diperiksa karena dianggap membiarkan terjadinya eksploitasi seksual kepada korban. Pelaku juga harus diproses kode etik dan dihukum maksimal yaitu PTDH," kata Poengky.

"Anggota serta atasan langsung juga harus diproses kode etik karena pembiaran. Atasan dan anggota yang bertugas jaga seharusnya mencegah terjadinya eksploitasi seksual terhadap tahanan tersebut, apalagi di ruang-ruang tahanan ada CCTV dan seharusnya dilakukan patroli setiap jamnya," sambungnya.

Kompolnas Surati Polda Sulsel

Dalam kasus yang telah mencoreng instansi Bhayangkara ini, Kompolnas pun mengambil sikap.

Mereka akan menyurati Polda Sulsel untuk klarifikasi kasus tersebut. "Kompolnas akan segera mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulsel," bebernya.

Poengky juga berharap agar pengawasan terhadap anggota juga ditingkatkan.

Baca juga: Diduga Stres, Tahanan Polsek yang Coba Bakar Sel Dibawa ke RSJ Makassar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Makassar
Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Makassar
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com