MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum polisi terhadap tahanan wanita di dalam sel Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menjadi perhatian publik.
Kasus ini pun kini mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Kasus ini pun bakal didampingi LBH usai sang kekasih tahanan perempuan itu mengadu.
Kekasih dari tahanan perempuan tersebut, H (26) mendatangi kantor LBH Makassar yang terletak di Jalan Nikel Raya, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (16/8/2023), untuk proses pendampingan hukum yang menimpa sang kekasih.
Baca juga: Anggota Polisi yang Diduga Lecehkan Tahanan Wanita dalam Sel Diperiksa Bid Propam Polda Sulsel
Pendamping hukum LBH Makassar, Mirayati Amin mengatakan, kasus yang diadukan oleh H ini bakal menjadi perhatian utama. Pasalnya, dugaan pelecehan seksual itu dilakukan di markas polisi yang notabene merupakan ruang aman.
"Karena ini berkaitan dengan dugaan pidana kekerasan seksual mungkin LBH Makassar akan meresponsnya lebih cepat. Hari ini sebisa mungkin kami akan lakukan gelar perkara terkait kasus ini," jelas Mirayati kepada awak media di kantor LBH Makassar, Rabu sore.
Selain proses hukum etik yang dilakukan internal polri, LBH Makassar juga bakal mendorong agar terduga pelaku berinisial Briptu S itu dikenakan sanksi pidana.
"Kalau bisa tidak hanya berakhir di kode etik yah, tapi kalau bisa dibawa ke pengadilan juga," ucapnya.
LBH Makassar juga mengungkapkan bahwa seharusnya pihak Polda Sulsel harus terbuka dalam kasus tersebut.
"Polda Sulsel harus terbuka dalam kasus ini. Karena kan banyak nih, LBH Makassar kan kemarin selalu belajar misalnya kasusnya terkait polisi dugaannya adalah oknum polisi itu kasusnya ditutup. Ada lagi kasus seperti ini seharusnya jadi pembelajaran evaluasi internal dari Kapolda Sulsel sendiri," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan wanita di Mapolda Sulsel dikabarkan jadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial Briptu S.
Baca juga: Tahanan Wanita di Polda Sulsel Diduga Dilecehkan Anggota Polisi Saat Tidur
Dari informasi yang didapatkan Kompas.com, oknum polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel ini melecehkan tahanan perempuan berinisial FM pada akhir Juli lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan perihal kasus tersebut. Kata dia, pihak Bid Propam Polda Sulsel masih melakukan pendalaman.
"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Kabid Propam masih melakukan pemeriksaan cuma informasi lebih jelasnya belum ada," jelas Komang saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.