MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang tahanan wanita di Mapolda Sulawesi Selatan diduga menjadi korban pelecehan oleh anggota polisi berinisial Briptu S.
Dari informasi yang didapatkan Kompas.com, anggota polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel ini, melecehkan tahanan perempuan berinisial FM pada akhir Juli lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan perihal kasus tersebut. Kata dia, pihak Bidang Propam Polda Sulsel masih melakukan pendalaman.
Baca juga: Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Sandiaga: Kita Evaluasi, Hormati Proses Hukum
"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Kabid Propam masih melakukan pemeriksaan. Cuma informasi lebih jelasnya belum ada," jelas Komang saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/8/2023).
Komang menyebut, untuk saat ini Briptu S masihmenjalani proses pemeriksaan.
"Ada diproses anggota," kata Komang.
Komang juga menyebut pihak Bidang Propam Polda Sulsel akan tegas memberikan sanksi jika hal tersebut terbukti.
"Jelas pasti ditindak tegas. Kapolda tidak main-main, pasti tindak tegas anggota yang melanggar," ucapnya.
Menurut informasi yang dihimpun. Saat itu, Briptu S ini diduga terpengaruh minuman keras (miras) lalu masuk ke sel tahanan perempuan.
Kemudian anggota polisi tersebut berbaring di belakang korban yang sedang tertidur. Briptu S memaksa korban agar mau menuruti nafsu bejatnya. Saat itu, korban sempat menolak, tapi pelaku membisikan kata-kata yang tidak pantas.
Terkait pengaruh miras, Komang mengaku masih melakukan pengecekan.
"(Pengaruh miras) masih kita cek," ucap Komang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.