Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makam Korban Penganiayaan di Pesta Miras Oplosan "Hand Sanitizer" Alkohol 95 Persen Dibongkar untuk Otopsi

Kompas.com - 14/03/2023, 16:08 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satu Jenazah korban penganiayaan di pesta minuman keras (miras) oplosan hand sanitizer alkohol 95 persen tewaskan 3 orang pelajar diotopsi, Selasa (14/3/2023).

Tim Dokter Polisi (Dokpol) Polda Sulsel membongkar kuburan almarhum AA (15) di pemakaman umum Sudiang. Tim Dokpol Polda Sulsel melakukan otopsi berdasarkan permintaan pihak keluarga.

Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar, Iptu Amran K yang dikonfirmasi di sekitar lokasi otopsi mengatakan, otopsi dilakukan berdasarkan permintaan pihak keluarga.

Baca juga: 5 Remaja Makassar Tersangka Kasus Miras Oplosan Alkohol 96 Persen, Ini Peran Masing-masing

Amran menjelaskan, jenazah yang diotopsi merupakan salah seorang dari 3 korban tewas miras oplosan. Di mana jenazah yang diotopsi juga korban penganiayaan dari salah seorang dari 5 orang tersangka.

"Otopsi dilakukan, berdasarkan permintaan keluarga. Jenazah yang diotopsi ini juga korban penganiayaan dari salah seorang dari 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Amran menjelaskan, otopsi dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban.

"Otopsi dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban. Apakah korban meninggal karena dianiaya ataukah disebabkan miras oplosan ataukan ada penyebab lainnya," jelasnya.

Imran menambahkan, jika pihaknya belum mengetahui hasil otopsi yang dilakukan tim Dokpol Polda Sulsel. Di mana, sampel otopsi akan dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor).

"Sampel otopsi akan dibawa dulu ke Labfor untuk diperiksa. Nanti kita tunggu hasilnya keluar dari labfor-lah," tambahnya.

Baca juga: Pemuda Penganiaya Korban Tewas Miras Oplosan Hand Sanitizer Alkohol 96 Persen Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya telah diberitakan, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan 5 tersangka minuman keras (miras) oplosan hand sanitizer berkadar alkohol 96 persen dicampur minuman bersoda yang menewaskan 3 orang pelajar.

Lima tersangka yang ditetapkan polisi semua masih dibawah umur dan masih pelajar. Tersangka AD dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman seumur hidup.

Di mana tersangka AD berperan membawa hand sanitizer berkadar alkohol 96 persen. Dia juga yang meracik, membawa ke sekolah, dan membagikannya kepada korban. Tersangka ini juga yang melakukan penganiayaan terhadap korban, AA sebelum tewas.

Selanjutnya tersangka kedua MD berperan meracik alkohol 96 persen campur minuman bersoda Coca-cola di sekolah tempatnya bersama almarhum minum.

Tersangka ketiga, MSA yang berperan meracik dan membagikan minuman oplosan alkohol 96 persen campur Coca-cola dan membawa minuman oplosan tersebut ke sekolah.

Tersangka keempat, MAF yang berperan meracik, mencampur dan membagikan bersama tersangka AD di rumah kost. 

Baca juga: Bukan Keluarga Polisi, Pelaku Pemukulan Saat Pesta Miras Oplosan di Makassar Ternyata Anak Ketua RT

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

20.222 Peserta Ikut UTBK 2024 di Unhas, Kampus Antisipasi Joki dan Mahasiswa Titipan

Makassar
Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Bersih dari Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Dibuka Lagi

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Pukul 18.00 Wita

Makassar
Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Kapal Kargo Terbakar dan Terdampar di Pulau Binongko Wakatobi

Makassar
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

Makassar
Peringati 'May Day', Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Peringati "May Day", Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com