Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makam Korban Penganiayaan di Pesta Miras Oplosan "Hand Sanitizer" Alkohol 95 Persen Dibongkar untuk Otopsi

Kompas.com - 14/03/2023, 16:08 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satu Jenazah korban penganiayaan di pesta minuman keras (miras) oplosan hand sanitizer alkohol 95 persen tewaskan 3 orang pelajar diotopsi, Selasa (14/3/2023).

Tim Dokter Polisi (Dokpol) Polda Sulsel membongkar kuburan almarhum AA (15) di pemakaman umum Sudiang. Tim Dokpol Polda Sulsel melakukan otopsi berdasarkan permintaan pihak keluarga.

Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar, Iptu Amran K yang dikonfirmasi di sekitar lokasi otopsi mengatakan, otopsi dilakukan berdasarkan permintaan pihak keluarga.

Baca juga: 5 Remaja Makassar Tersangka Kasus Miras Oplosan Alkohol 96 Persen, Ini Peran Masing-masing

Amran menjelaskan, jenazah yang diotopsi merupakan salah seorang dari 3 korban tewas miras oplosan. Di mana jenazah yang diotopsi juga korban penganiayaan dari salah seorang dari 5 orang tersangka.

"Otopsi dilakukan, berdasarkan permintaan keluarga. Jenazah yang diotopsi ini juga korban penganiayaan dari salah seorang dari 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Amran menjelaskan, otopsi dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban.

"Otopsi dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban. Apakah korban meninggal karena dianiaya ataukah disebabkan miras oplosan ataukan ada penyebab lainnya," jelasnya.

Imran menambahkan, jika pihaknya belum mengetahui hasil otopsi yang dilakukan tim Dokpol Polda Sulsel. Di mana, sampel otopsi akan dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor).

"Sampel otopsi akan dibawa dulu ke Labfor untuk diperiksa. Nanti kita tunggu hasilnya keluar dari labfor-lah," tambahnya.

Baca juga: Pemuda Penganiaya Korban Tewas Miras Oplosan Hand Sanitizer Alkohol 96 Persen Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya telah diberitakan, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan 5 tersangka minuman keras (miras) oplosan hand sanitizer berkadar alkohol 96 persen dicampur minuman bersoda yang menewaskan 3 orang pelajar.

Lima tersangka yang ditetapkan polisi semua masih dibawah umur dan masih pelajar. Tersangka AD dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman seumur hidup.

Di mana tersangka AD berperan membawa hand sanitizer berkadar alkohol 96 persen. Dia juga yang meracik, membawa ke sekolah, dan membagikannya kepada korban. Tersangka ini juga yang melakukan penganiayaan terhadap korban, AA sebelum tewas.

Selanjutnya tersangka kedua MD berperan meracik alkohol 96 persen campur minuman bersoda Coca-cola di sekolah tempatnya bersama almarhum minum.

Tersangka ketiga, MSA yang berperan meracik dan membagikan minuman oplosan alkohol 96 persen campur Coca-cola dan membawa minuman oplosan tersebut ke sekolah.

Tersangka keempat, MAF yang berperan meracik, mencampur dan membagikan bersama tersangka AD di rumah kost. 

Baca juga: Bukan Keluarga Polisi, Pelaku Pemukulan Saat Pesta Miras Oplosan di Makassar Ternyata Anak Ketua RT

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

Makassar
5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

Makassar
Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Makassar
Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com