Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Miras Oplosan di Makassar Diracik dari Alkohol 96 Persen Bekas Hand Sanitizer

Kompas.com - 02/03/2023, 14:54 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol mengungkapkan, alkohol 96 persen yang dijadikan minuman keras (miras) oplosan merupakan hand sanitizer.

"Dua jeriken alkohol murni 96 persen yang merupakan bahan pembuatan pencuci tangan (hand sanitizer). Memang di lokasi kejadian itu sekarang sudah kosong yang dulunya dijadikan tempat posko Covid-19 lalu," ungkapnya, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Beredar Video Penyiksaan dan Pemaksaan Minum Miras Oplosan Alkohol 96 Persen di Makassar, 3 Tewas

Ridwan mengatakan, rumah kosong tersebut biasa dijadikan tempat pesta miras. Terakhir, kejadian pesta miras oplosan terjadi selama tiga hari mulai tanggal 20 hingga 22 Februari lalu. Salah satu lokasi pesta miras itu di dalam sekolah.

"Bermula ketika AF (15) menemukan dua jeriken alkohol murni 96 persen yang merupakan bahan pembuatan pencuci tangan saat masih status pandemi Covid-19 lalu. AF sudah kita amankan," katanya.

Setelah menemukan alkohol itu, kata Ridwan, AF mengajak rekan-rekannya yang menjadi korban untuk berpesta miras di tiga lokasi berbeda.

"Tanggal 20 mereka sudah sering minum tuak atau ballo, perkumpulan mereka. Kemudian, tanggal 20 itu menemukan alkohol 96 persen di rumah kosong dan malam itu mereka minum di bengkel sebanyak 8 orang," bebernya.

Baca juga: Petaka Miras Oplosan, 3 Pemuda di Makassar Tewas Usai Tenggak Alkohol Murni 96 Persen Dicampur Minuman Lain

Ridwan melanjutkan, pesta miras berlanjut pada 21 Februari. Di mana para pelajar tersebut mengoplos alkohol 96 persen itu dengan mencampurkan minuman soda.

"Mereka meracik hand sanitizer dengan Cola-Cola. Mereka minum dan kemudian berlanjut pada Selasa (21/2/2023) minuman ini dibawa ke sekolahnya mereka. Di dalam sekolah mereka minum itu sebanyak 6 orang," ungkap Ridwan.

Usai pesta miras oplosan tersebut, kata Ridwan, menimbulkan reaksi terhadap tubuh korban sehingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia yakni RA, RF, dan MRS. Kemudian ada lima pelajar lain yang menjalani perawatan medis akibat miras oplosan alkohol 96 persen itu.

"Dalam perkara ini, kami menyimpulkan bahwa mereka ada sekitar 12 orang selalu bersama-sama pesta miras. Tidak ada paksaan minum atau cekoki. Mereka bersama. Karena tiga kali, sebelumnya mereka sudah biasa minum. Bahkan sudah minum minuman lain, termasuk anggur merah," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Jelang Putusan MK, 800 Personel Polisi Jaga KPU dan Bawaslu Sulsel

Jelang Putusan MK, 800 Personel Polisi Jaga KPU dan Bawaslu Sulsel

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com