Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa BBM Ilegal, 2 Pemuda Jadi Tersangka Penyebab Kebakaran 4 Rumah di Baubau

Kompas.com, 12 Februari 2025, 12:35 WIB
Defriatno Neke,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com –Polres Baubau menetapkan dua pemuda, FF (20) dan RG (32), sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang menghanguskan empat rumah warga di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Insiden itu bermula saat mobil yang mereka gunakan, yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal, terbakar dan menabrak pagar rumah warga pada Jumat (24/1/2025) malam.

Baca juga: Kebakaran 4 Rumah di Baubau Akibat BBM Ilegal, Sopir Ditangkap

Ambil BBM Ilegal di Jembatan Topa

Menurut Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, kebakaran ini bermula dari ajakan pelaku FF kepada RG untuk menemani mengambil BBM jenis solar yang telah dipesan.

"Pelaku FF mengajak pelaku RG untuk menemani ke Topa dengan tujuan mengambil BBM jenis solar yang berada di jembatan Topa menggunakan mobil milik HL," kata Rahmad di kantornya, Rabu (12/2/2025).

Rahmad menjelaskan bahwa FF telah memesan 40 jeriken solar, masing-masing berisi 20 liter, dari seseorang berinisial WW melalui telepon.

“Jadi FF untuk mendapatkan solar ini dia menghubungi melalui telepon sehingga mendapatkan pesanan pengambilan di jembatan Topa dan pelaku FF tidak tahu di mana tempat penyimpanan sebenarnya yang jelas mengambil di jembatan Topa,” ujar Rahmad.

Setelah mendapatkan BBM, FF berencana membawa solar tersebut ke ID, yang nantinya akan menjualnya kembali ke Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba, Kabupaten Buton Utara.

Mobil Terbakar dan Menabrak Pagar Rumah Warga

Sekitar pukul 20.00 WITA, kedua pelaku menuju jembatan Topa, Kelurahan Sulaa, untuk mengambil BBM. Setelahnya, mereka melintas ke arah Jalan Sibatara, Kelurahan Lipu, menggunakan mobil bak terbuka.

Saat melaju di jalan tersebut, RG melihat asap keluar dari sisi kiri mobil, tepat di sekitar knalpot.

Merasa panik, mereka langsung turun dan berusaha memadamkan api, dibantu oleh warga sekitar. Namun, api semakin membesar hingga mereka terpaksa mendorong mobil ke depan.

“Karena api sudah membesar, mobil tersebut didorong ke depan dan menabrak pagar milik rumah warga,” kata Rahmad.

Akibatnya, empat rumah warga terbakar. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan nomor rangka serta nomor mesin mobil yang digunakan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku, FF dan RG, berhasil ditangkap.

Baca juga: Warga Baubau Gerebek 4 Gudang BBM Ilegal, Puluhan Ton Solar Ditemukan

Penjual BBM Masih Dalam Penyelidikan

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami peran WW, penjual BBM kepada FF.

“Untuk pemilik solar yang dipesan oleh FF, sudah dilakukan pemeriksaan dan dijadikan saksi untuk proses selanjutnya,” ungkap Rahmad.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan penyedia BBM ilegal yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Makassar
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau