Salin Artikel

Bawa BBM Ilegal, 2 Pemuda Jadi Tersangka Penyebab Kebakaran 4 Rumah di Baubau

BAUBAU, KOMPAS.com –Polres Baubau menetapkan dua pemuda, FF (20) dan RG (32), sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang menghanguskan empat rumah warga di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Insiden itu bermula saat mobil yang mereka gunakan, yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal, terbakar dan menabrak pagar rumah warga pada Jumat (24/1/2025) malam.

Ambil BBM Ilegal di Jembatan Topa

Menurut Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, kebakaran ini bermula dari ajakan pelaku FF kepada RG untuk menemani mengambil BBM jenis solar yang telah dipesan.

"Pelaku FF mengajak pelaku RG untuk menemani ke Topa dengan tujuan mengambil BBM jenis solar yang berada di jembatan Topa menggunakan mobil milik HL," kata Rahmad di kantornya, Rabu (12/2/2025).

Rahmad menjelaskan bahwa FF telah memesan 40 jeriken solar, masing-masing berisi 20 liter, dari seseorang berinisial WW melalui telepon.

“Jadi FF untuk mendapatkan solar ini dia menghubungi melalui telepon sehingga mendapatkan pesanan pengambilan di jembatan Topa dan pelaku FF tidak tahu di mana tempat penyimpanan sebenarnya yang jelas mengambil di jembatan Topa,” ujar Rahmad.

Setelah mendapatkan BBM, FF berencana membawa solar tersebut ke ID, yang nantinya akan menjualnya kembali ke Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba, Kabupaten Buton Utara.

Saat melaju di jalan tersebut, RG melihat asap keluar dari sisi kiri mobil, tepat di sekitar knalpot.

Merasa panik, mereka langsung turun dan berusaha memadamkan api, dibantu oleh warga sekitar. Namun, api semakin membesar hingga mereka terpaksa mendorong mobil ke depan.

“Karena api sudah membesar, mobil tersebut didorong ke depan dan menabrak pagar milik rumah warga,” kata Rahmad.

Akibatnya, empat rumah warga terbakar. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan nomor rangka serta nomor mesin mobil yang digunakan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku, FF dan RG, berhasil ditangkap.

Penjual BBM Masih Dalam Penyelidikan

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami peran WW, penjual BBM kepada FF.

“Untuk pemilik solar yang dipesan oleh FF, sudah dilakukan pemeriksaan dan dijadikan saksi untuk proses selanjutnya,” ungkap Rahmad.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan penyedia BBM ilegal yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.

https://makassar.kompas.com/read/2025/02/12/123518078/bawa-bbm-ilegal-2-pemuda-jadi-tersangka-penyebab-kebakaran-4-rumah-di

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com