Editor
"BPOM sebagai penjamin keamanan obat-obatan minuman termasuk kosmetik akan bertindak. Saya bersama kapolda sudah bicara bersama kita akan menindak tegas," jelas Taruna Ikrar.
Baca juga: Jual Kosmetik Ilegal, Pemilik Toko di Lembata Ditetapkan Tersangka
"Kita melakukan penyitaan. Kita akan lanjutkan ke tahap selanjutnya," lanjutnya.
Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya tak segan membawa produsen dan pengedar skincare ke meja hukum karena skincare tak berizin di pasaran mengandung bahan berbahaya.
Di antaranya mengandung hidroquinon dan merkuri yang bisa menyebabkan kanker bagi pengguna.
Taruna mengaku tercengang dengan keberanian produsen skincare berjualan. Ia menemukan fakta banyak produk skincare yang dengan sengaja menipu pelanggan lewat izin BPOM.
"Ada juga sedikit nakal, sudah dapat izin edar sudah terdaftar. Pada saat daftar di kami kandungan berbahaya itu tidak ada. Kita keluarkan izinnya kan. Setelah turun di lapangan hasil laboratorium ada bahan merkuri dan sebagainya," jelas Taruna Ikrar.
"Kosmetik ini kalau ilegal atau tidak sesuai aturan. Menyebabkan kerugian ke pemakai. Pengin cantik, tapi sebaliknya," sambungnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suddin Syamsuddin | Editor: Robertus Belarminus), Tribun Timur
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang