Salin Artikel

Tak Punya Izin Usaha, Bos "Skincare" Ilegal di Parepare Mengaku Miliki Jaringan Polisi, Ada Produk Kedaluwarsa

Rumah milik Iis Saputri itu pun digerebek oleh petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Kota Parepare, Kecamatan, Kelurahan, hingga Babinsa Korem 1405 Mallusetasi pada Selasa (29/10/2024).

Di dalam rumah ditemukan ribuan produk skincare yang diduga ilegal. Selain itu, juga ditemukan produk skincare yang sudah kedaluwarsa.

Pemilik usaha skincare, Iis Saputri mengaku sudah lama menggeluti bisnis skincare. Ia mengatakan tak memiliki izin usaha karena memiliki jaringan polisi, khususnya dari Polda Sulawesi Selatan dan personel Polres Parepare.

"Usaha kami ini digeluti karena kami punya jaringan di Polda Sulsel dan Polres Parepare," ungkap Iis Saputri.

Dari hasil usahanya, ia bisa membangun dua rumah mewah dan membeli sejumlah mobil mewah.

"Menggeluti bisnis skincare ini, saya menghasilkan omzet ratusan juta rupiah dalam sebulan. Saya sudah membangun dua rumah mewah dan memiliki kendaraan mahal," kata Iis Saputri.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare Andi Wisnah mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.

Penggerebekan dua rumah miliki Iis Saputri yang dilakukan Pemerintah Kota Parepare tanpa melibatkan petugas kepolisian Kota Parepare.

"Dari laporan masyarakat, kami turun karena adanya tempat peracikan skincare yang diduga ilegal. Hasilnya, kita menemukan ribuan produk skincare, dan dari temuan itu kami juga menemukan skincare yang kedaluwarsa," ungkap Andi.

Dari hasil penggerebekan itu, Andi mengaku akan melaporkan temuan tersebut ke BPOM Sulsel di Makassar untuk ditindaklanjuti.

Petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar berhenti melakukan aktivitas untuk sementara waktu.

"Dari temuan Pemkot Parepare ini, kami akan melaporkan ke BPOM Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, usaha yang digeluti saudari Iis Saputri diduga tidak berizin," ujar Andi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, dr Taruna Ikrar, mengatakan, pihaknya melakukan langkah tegas memberantas skincare dengan bahan berbahaya.

Hal tersebut disampaikan di Podcast Tribun-Timur.com, Jumat (25/10/2024)

"BPOM sebagai penjamin keamanan obat-obatan minuman termasuk kosmetik akan bertindak. Saya bersama kapolda sudah bicara bersama kita akan menindak tegas," jelas Taruna Ikrar.

"Kita melakukan penyitaan. Kita akan lanjutkan ke tahap selanjutnya," lanjutnya.

Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya tak segan membawa produsen dan pengedar skincare ke meja hukum karena skincare tak berizin di pasaran mengandung bahan berbahaya.

Di antaranya mengandung hidroquinon dan merkuri yang bisa menyebabkan kanker bagi pengguna.

Taruna mengaku tercengang dengan keberanian produsen skincare berjualan. Ia menemukan fakta banyak produk skincare yang dengan sengaja menipu pelanggan lewat izin BPOM.

"Ada juga sedikit nakal, sudah dapat izin edar sudah terdaftar. Pada saat daftar di kami kandungan berbahaya itu tidak ada. Kita keluarkan izinnya kan. Setelah turun di lapangan hasil laboratorium ada bahan merkuri dan sebagainya," jelas Taruna Ikrar.

"Kosmetik ini kalau ilegal atau tidak sesuai aturan. Menyebabkan kerugian ke pemakai. Pengin cantik, tapi sebaliknya," sambungnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suddin Syamsuddin | Editor: Robertus Belarminus), Tribun Timur

https://makassar.kompas.com/read/2024/10/30/111100578/tak-punya-izin-usaha-bos-skincare-ilegal-di-parepare-mengaku-miliki

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com