Editor
KOMPAS.com - Sebuah rumah mewah di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, diduga jadi tempat produksi skincare ilegal.
Rumah milik Iis Saputri itu pun digerebek oleh petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Kota Parepare, Kecamatan, Kelurahan, hingga Babinsa Korem 1405 Mallusetasi pada Selasa (29/10/2024).
Di dalam rumah ditemukan ribuan produk skincare yang diduga ilegal. Selain itu, juga ditemukan produk skincare yang sudah kedaluwarsa.
Pemilik usaha skincare, Iis Saputri mengaku sudah lama menggeluti bisnis skincare. Ia mengatakan tak memiliki izin usaha karena memiliki jaringan polisi, khususnya dari Polda Sulawesi Selatan dan personel Polres Parepare.
"Usaha kami ini digeluti karena kami punya jaringan di Polda Sulsel dan Polres Parepare," ungkap Iis Saputri.
Baca juga: Rumah Diduga Produksi Skincare Ilegal Digerebek, Bosnya Mengaku Punya Jaringan di Polisi
Dari hasil usahanya, ia bisa membangun dua rumah mewah dan membeli sejumlah mobil mewah.
"Menggeluti bisnis skincare ini, saya menghasilkan omzet ratusan juta rupiah dalam sebulan. Saya sudah membangun dua rumah mewah dan memiliki kendaraan mahal," kata Iis Saputri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare Andi Wisnah mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.
Penggerebekan dua rumah miliki Iis Saputri yang dilakukan Pemerintah Kota Parepare tanpa melibatkan petugas kepolisian Kota Parepare.
"Dari laporan masyarakat, kami turun karena adanya tempat peracikan skincare yang diduga ilegal. Hasilnya, kita menemukan ribuan produk skincare, dan dari temuan itu kami juga menemukan skincare yang kedaluwarsa," ungkap Andi.
Baca juga: Temukan Skincare Ilegal Dipasarkan di Medsos, BBPOM Ingatkan Warga Tak Mudah Tergiur
Dari hasil penggerebekan itu, Andi mengaku akan melaporkan temuan tersebut ke BPOM Sulsel di Makassar untuk ditindaklanjuti.
Petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar berhenti melakukan aktivitas untuk sementara waktu.
"Dari temuan Pemkot Parepare ini, kami akan melaporkan ke BPOM Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, usaha yang digeluti saudari Iis Saputri diduga tidak berizin," ujar Andi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, dr Taruna Ikrar, mengatakan, pihaknya melakukan langkah tegas memberantas skincare dengan bahan berbahaya.
Hal tersebut disampaikan di Podcast Tribun-Timur.com, Jumat (25/10/2024)