Diduga, Prof Basri Modding mencairkan anggaran sebesar Rp 10.191.425.310. Namun, dari hasil audit untuk pekerjaan tersebut hanya Rp 6.559.679.480.
Untuk pekerjaan proyek ketiga yakni pengadaan 150 access point terlapor mencairkan anggaran Rp 2.130.000.000. Sedangkan hasil audit untuk pekerjaan tersebut hanya Rp 1.350.000.000.
Selanjutnya, untuk pekerjaan keempat yaitu pengadaan Videotron Pascasarjana UMI.
Basri Modding diduga mencairkan anggaran Rp 1.034.151.680 sedangkan hasil audit untuk pekerjaan tersebut hanya Rp 305.550.875.
Oleh karena itu, dari empat pekerjaan tersebut terlapor diduga menggelapkan uang atau dana Yayasan sekitar Rp 11.735.746.635.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang