Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan Santri di Makassar, Polisi Akan Periksa Korban

Kompas.com - 19/06/2024, 17:19 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap santrinya di pondok pesantren (Ponpes) Markaz Imam Malik (MIM) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan mengatakan, saat ini pihaknya baru akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Guru kepada Santri di Makassar, Yayasan Sebut Pelaku Sudah Dipecat

"Oh iya, sementara diundang pelapor dan korban untuk dilakukan pemeriksaan," kata Hartawan kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Hartawan juga belum menjelaskan secara rinci terkait sudah berapa saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan kekerasan di lingkup ponpes tersebut.

"Belum tahu (jumlah saksi yang diperiksa) nanti saya tanya penyidiknya dulu," ucapnya.

Sementara, ayah korban yakni AM berharap agar proses hukum terhadap oknum guru ponpes MIM Makassar segera diproses. Dia juga mengimbau agar pihak Ponpes MIM Makassar melakukan evaluasi terhadap tenaga pendidik.

"Harapan kami semoga cepat terproses, dan pihak sekolah meminta maaf secara tertulis, serta mengubah sistem pengajaran terkhusus staf pengajar dan pihak yang bertanggung jawab," ungkapnya.

Sedangkan, Kepala Sekolah (Kepsek) Ponpes MIM Makassar Faisal Abdul Rahman mengatakan, pihaknya siap jika pihak Polrestabes Makassar melayangkan panggilan terhadap pihak ponpes.

"Pasti akan ada saksi-saksi dan kejadiannya di pondok tentu akan melibatkan kami-kami di pondok untuk memberi keterangan dan kesaksian. Kami sangat menghargai proses hukum di polres," tandasnya.

Sebelumnya, seorang oknum guru pria di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan penganiayaan terhadap santrinya berinisial SA (13).

Baca juga: Oknum Guru Salah Satu Ponpes di Makassar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Santri hingga Benjol

Oknum guru berinisial YB (29) itu dikabarkan melakukan dugaan penganiayaan terhadap santrinya hingga korban mengalami luka benjol pada kepalanya. Korban bahkan disebut mengalami trauma hingga tidak mau lagi kembali ke ponpes.

Usai peristiwa itu, pihak yayasan pondok pesantren (Ponpes) Markaz Imam Malik (MIM) Makassar langsung memberikan sanksi tegas terhadap YB.

YB diberikan sanksi pemecatan hingga diusir dari lingkungan ponpes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akhirnya Pria Ini Ditangkap, Berulang Kali Tipu Warga dengan Mengaku Polisi

Akhirnya Pria Ini Ditangkap, Berulang Kali Tipu Warga dengan Mengaku Polisi

Makassar
4 Orang Tertimbun Jembatan Roboh di Gorontalo, 1 Orang Tewas

4 Orang Tertimbun Jembatan Roboh di Gorontalo, 1 Orang Tewas

Makassar
Dapat Ponsel di Pinggir Jalan dan Bermaksud Memiliki, IRT di Luwu Utara Diamankan Polisi

Dapat Ponsel di Pinggir Jalan dan Bermaksud Memiliki, IRT di Luwu Utara Diamankan Polisi

Makassar
Berenang di Sungai, Remaja Asal Toraja Tenggelam dan Hilang

Berenang di Sungai, Remaja Asal Toraja Tenggelam dan Hilang

Makassar
Modus Ikut Main 'Games', Pencuri iPhone di Palopo Diamankan Polisi

Modus Ikut Main "Games", Pencuri iPhone di Palopo Diamankan Polisi

Makassar
Rumah Panggung dan Lima Motor Hangus Terbakar di Makassar, Satu Orang Terluka

Rumah Panggung dan Lima Motor Hangus Terbakar di Makassar, Satu Orang Terluka

Makassar
Oknum Kadep Fisip Unhas Diberhentikan Sementara Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual

Oknum Kadep Fisip Unhas Diberhentikan Sementara Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual

Makassar
Imbas Peretasan PDN, Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Polewali Mandar Terhambat

Imbas Peretasan PDN, Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Polewali Mandar Terhambat

Makassar
Sudah 6 Bulan, Ketua RT/RW di Palopo Belum Terima Uang Insentif

Sudah 6 Bulan, Ketua RT/RW di Palopo Belum Terima Uang Insentif

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Makassar
Usut Dugaan Keracunan Makanan di Luwu, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Usut Dugaan Keracunan Makanan di Luwu, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Makassar
Pilkada Tana Toraja, Golkar Usung Victor Datuan Batara dan John Diplomasi

Pilkada Tana Toraja, Golkar Usung Victor Datuan Batara dan John Diplomasi

Makassar
Korupsi Lahan Sampah, Mantan Asisten I Pemkot Makassar Divonis 9 Tahun Penjara

Korupsi Lahan Sampah, Mantan Asisten I Pemkot Makassar Divonis 9 Tahun Penjara

Makassar
Banjir Bandang di Bone Bolango Gorontalo Meluas ke 4 Kecamatan, 304 KK Terdampak

Banjir Bandang di Bone Bolango Gorontalo Meluas ke 4 Kecamatan, 304 KK Terdampak

Makassar
Sejoli di Makassar Bunuh Nenek Demi Utang Rp 7 Juta, Rekonstruksi 14 Adegan Diperagakan

Sejoli di Makassar Bunuh Nenek Demi Utang Rp 7 Juta, Rekonstruksi 14 Adegan Diperagakan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com