Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Daeng Nyala Berhaji: Jual Tanah Kaveling, 13 Tahun Menunggu, dan Kini Jalan Saja Sulit

Kompas.com, 25 Mei 2024, 17:31 WIB
Darsil Yahya M.,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Abd Muis Daeng Nyala adalah calon jemaah haji (CJH) kloter 19 Embarkasi Makassar asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berangkat haji tahun ini.

Jemaah haji lanjut usia (lansia) umur 73 tahun ini tiba bersama 273 jemaah Kabupaten Takalar lainnya di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar, Sabtu (25/5/2024) siang.

Dia meceritakan, harus menunggu selama 13 tahun lamanya agar bisa berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam yang ke lima ini.

"13 tahun menunggu, saya berangkat sama anak," kata Abd Muis yang menggunakan kursi roda saat ditemui Kompas.com di area jemaah haji khusus lansia Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar, Sabtu.

Baca juga: 352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Jemaah lansia yang merupakan pensiunan polisi dari Polres Takalar ini mengaku, awalnya mendaftar haji bersama sang istri pada 2011 silam. 

Namun impiannya berangkat ke Baitullah bersama sang istri tercinta harus pupus. Sebab, istrinya meninggal dunia pada September 2023 lalu.

"Waktu daftar (haji) sama istri 2011, tapi bulan 9 tahun 2023 kemarin meninggal. Jadi anak saya yang gantikan," katanya lagi.

Baca juga: 4 Calon Jemaah Haji asal Bone Batal Berangkat Ke Tanah Suci, Apa Penyebabnya?


Baca juga: Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Jual tanah untuk daftar haji

Lansia yang akrap disapa Daeng Nyala ini pun mengenang kembali saat dirinya bersama almarhumah istrinya mendaftar haji pada 2011.

Abd Muis mengaku harus menjual 2 tanah kavelingnya untuk mendaftar haji.

"Waktu bayar uang pendaftarannya dulu saya jual tanah perumahan 2 kaveling harganya, Rp 50 juta. Waktu (daftar haji) sama istri, nanti setelah selesai daftar nabunglah sedikit-sedikit, akhirnya terkumpul," ungkapnya.

"Nabungnya itu sekitar 13 tahun juga," imbuh dia.

Baca juga: Mengenal Gelang Haji yang Dipakai Jemaah Haji Indonesia

Perkiraannya, uang hasil penjualan tanah kavelingnya tersebut cukup untuk haji berdua dengan istri. Ternyata, perkiraannya meleset dan untuk pelunasannya lebih dari Rp 60 juta.

Lebih lanjut, pensiunan polisi yang memiliki pangkat terakhir sebagi kopral kepala ini mengeluhkan lamanya proses daftar tunggu ibadah haji.

"Repot sekali saya rasa, tenaga sudah sangat berkurang, kekuatan sudah menurun sama sekali, baru dapat kesempatan berangkat haji," tuturnya.

Kini, lanjut Daeng Nyala, tenaganya sudah tak sekuat dulu, ketika dirinya mendaftar haji pada 2011 lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau