"Kalau kita di KONI ini kan banyak juga monevnya, pertama dimonev oleh Dispora tiga bulan sekali, kemudian dimonev oleh DPR tiga bulan sekali, kemudian kalau ada juga masyarakat melakukan pengawasan saya kira itu juga hak masyarakat," ungkapnya.
Ahmad juga membantah terkait total anggaran dana hibah yang disebut oleh Kasi Intel Kejari Makassar Alamsyah sekitar Rp 60 miliar.
"Banyak sekali kalau 60 (milia, kalau hibah. Yang kemarin itukan di periksa tahun (anggaran) 2022 itu hanya Rp 20 miliar," tukasnya.
Dia kembali menegaskan, KONI Makassar hanya mengatur mekanisme atau mendistribusikan keuangan ke masing-masing cabang olahraga (cabor).
"KONI hanya mengatur lalu lintas proporsional distribusi anggaran ke cabor dan pengguna anggaran termasuk koordinator kecamatan, yang punya program pembinaan prestasi kegiatan dan setrusnya itu masing-masing cabor KONI hanya gaji karyawan sebelihnya baik yang multi event maupun pembinaan prestasi itu semua di cabor," pungkasnya.
Baca juga: Ketua, Sekretaris, dan Bendahara KONI Sungai Penuh Ditahan karena Diduga Korupsi Dana Hibah
Diberitakan sebelumya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar Ahmad Susanto terkait dugaan penyimpangan pada pengelonaan dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022/2023.
Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan, Ahmad Susanto telah dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat (15/3/ 2024) kemarin.
"Benar, Ketua KONI Makassar saudara AS (Ahmad Susanto diperiksa) terkait laporan pengaduan masyarakat mengenai pengelolaan dana hibah KONI Tahun anggaran 2022-2023," kata Andi Alamsyah kepada Kompas.com, Senin (18/3/2024).
Selain Ahmad Susanto, dia juga menyebut pihak OPD yang ikut menjalani pemeriksaan adalah mantan Kadispora Makassar, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Makassar, Andi Pattiware.
"Mantan Kadispora Makassar, Andi Pattiware (ikut diperiksa sebagai saksi)," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.