Salin Artikel

Ketua KONI Makassar Buka Suara Soal Dugaan Penyelewengan Dana Hibah 2022-2023

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar Ahmad Susanto buka suara terkait pemeriksaan dugaan penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2022-2023 yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ahmad Susanto membantah kehadiran dirinya ke Kejari Makassar untuk diperiksa, melainkan untuk klarifikasi dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.

Dia mengatakan, selain KONI Makassar, pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga ikut dipanggil dalam rangkaian klarifikasi di Kejari Makassar.

"Jadi bukan pemeriksaan. Dan ini seluruh Indonesia juga sepertinya semua KONI-nya dipanggil untuk klarifikasi oleh Kejari," kata Ahmad Susanto kepad awak media di Kantor KONI Makassar, Jl Kerung-Kerung, Senin (18/3/2024).

Ahmad mengaku, dia memberikan klarifikasi kurang dari satu jam.

"Tidak lama, kemarin itu mungkin tidak sampai 1 jam mengklarifikasi terkait penggunaan dana hibah ini. an saya kira itu poinnya jadi tidak ada itu yang macam-macam," ujarnya.

Terkait apa saja pertanyaan yang diberikan oleh pihak Kejari Makassar, Ahmad mengaku hanya pertanyaan umum.

"Umum saja jadi yang ditanya, bagaimana pengajuannya kemudian bagaimana distribusinya, saya tidak tahu dugaan penyelewangannya yang jelas sudah sesuai prosedur semuanya," katanya lagi.

Ahmad menambahkan, pihaknya memiliki tim auditor eksternal dan internal yang rutin melakukan audit pertanggungjawaban pengelolaan keuangan KONI Makassar.

"Akuntan kami yang telah mengaudit selama dua bulan dan saya kira sudah clear semua seperti itulah mekanisme yang terjadi di KONI Makassar bahwa kita lah satu satunya di Makassar ini penerima dana hibah yang memiliki atau bekerja sama yang di audit ini untuk penertiban laporan (keuangan) kita," jelasnya.

Dia mengklaim, audit terkait dana hibah yang dilakukan KONI Makassar paling tertib dibanding penerima hibah lainnya.

"Setiap tahun (kami audit) dan ini sudah tahun ke 10, dan Alhamdulillah sejak 5 tahun terakhir ini selalu mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualiaan dalam laporan keuangan). Ini membuktikan bawah KONI tertip dalam administrasi pertanggungjawaban keuangan," tuturnya.

Kemudian, kata Ahmad, orientasi pengelolaan keuangan ada di cabang olahraga. KONI Makassar hanya mengatur mekanisme atau mendistribusikan keuangan ke masing-masing cabang olahraga (cabor).

"Kita hanya memberikan keadilan pada masing-masing cabang olahraga mana yang proporsional mana yang rasional dan seterusnya. Kegiatan, program dan pelaksanaan kegiatan itu semua ada di cabang olahraga masing-masing," tandasnya.

Terkait pemeriksaan di Kejari Makassar, menurutnya itu merupakan hak masyarakat dan bagian dari kontrol yang dilakukan masyarakat terhadap KONI Makassar.

"Kalau kita di KONI ini kan banyak juga monevnya, pertama dimonev oleh Dispora tiga bulan sekali, kemudian dimonev oleh DPR tiga bulan sekali, kemudian kalau ada juga masyarakat melakukan pengawasan saya kira itu juga hak masyarakat," ungkapnya.

Ahmad juga membantah terkait total anggaran dana hibah yang disebut oleh Kasi Intel Kejari Makassar Alamsyah sekitar Rp 60 miliar.

"Banyak sekali kalau 60 (milia, kalau hibah. Yang kemarin itukan di periksa tahun (anggaran) 2022 itu hanya Rp 20 miliar," tukasnya.

Dia kembali menegaskan, KONI Makassar hanya mengatur mekanisme atau mendistribusikan keuangan ke masing-masing cabang olahraga (cabor).

"KONI hanya mengatur lalu lintas proporsional distribusi anggaran ke cabor dan pengguna anggaran termasuk koordinator kecamatan, yang punya program pembinaan prestasi kegiatan dan setrusnya itu masing-masing cabor KONI hanya gaji karyawan sebelihnya baik yang multi event maupun pembinaan prestasi itu semua di cabor," pungkasnya.

Diberitakan sebelumya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar Ahmad Susanto terkait dugaan penyimpangan pada pengelonaan dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022/2023.

Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan, Ahmad Susanto telah dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat (15/3/ 2024) kemarin.

"Benar, Ketua KONI Makassar saudara AS (Ahmad Susanto diperiksa) terkait laporan pengaduan masyarakat mengenai pengelolaan dana hibah KONI Tahun anggaran 2022-2023," kata Andi Alamsyah kepada Kompas.com, Senin (18/3/2024).

Selain Ahmad Susanto, dia juga menyebut pihak OPD yang ikut menjalani pemeriksaan adalah mantan Kadispora Makassar, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Makassar, Andi Pattiware.

"Mantan Kadispora Makassar, Andi Pattiware (ikut diperiksa sebagai saksi)," ujarnya.

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/18/210906778/ketua-koni-makassar-buka-suara-soal-dugaan-penyelewengan-dana-hibah-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke