MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar Ahmad Susanto terkait dugaan penyimpangan pada pengelonaan dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022/2023.
Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah menjelaskan, Ahmad Susanto telah dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat (15/3/ 2024).
"Benar, Ketua KONI Makassar saudara AS (Ahmad Susanto diperiksa) terkait laporan pengaduan masyarakat mengenai pengelolaan dana hibah KONI Tahun anggaran 2022-2023," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (18/3/2024).
Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
Selain Ketua KONI Makassar, Andi juga menyebutkan pihak organisasi perangkat daerah (OPD) yang ikut menjalani pemeriksaan.
Salah satunya adalah mantan Kadispora Makassar, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Makassar, Andi Pattiware.
"Mantan Kadispora Makassar, Andi Pattiware (ikut diperiksa sebagai saksi)," katanya lagi.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Karen Agustiawan, Mantan Dirut Pertamina yang Terjerat Kasus Korupsi
Baca juga: Menteri Jokowi Terkena Kasus Korupsi, Bagaimana Pemberantasan Korupsi di Negara Lain?
Informasi yang dihimpun, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan dana hibah sebesar Rp 20 miliar kepada KONI Makassar.
Dana hibah tersebut berdasarkan nomenklatur dalam APBD Makassar tertulis untuk peningkatan kualitas olahraga di Makassar.
Kendati demikian, Andi belum merinci berapa besaran dana hibah dari Pemkot Makassar kepada KONI Makassar yang diduga diselewengkan.
Baca juga: Penangkapan Adelin Lis dan Daftar Panjang Buronan Kasus Korupsi yang Kabur ke Singapura
Hal itu menurutnya belum belum dapat diungkapkan kepada publik.
"Rp 20 miliar itu bukan dari kami informasinya. Untuk jumlah anggaran masih kami dalami," tandas dia.
Diketahui, dana hibah ini seharusnya akan digunakan oleh KONI untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan olahraga, seperti pembiayaan atlet mengikuti kejuaraan provinsi, peralatan olahraga, penyelenggaraan turnamen, dan program-program pengembangan bakat.
Baca juga: Daftar 12 Menteri Indonesia yang Terjerat Kasus Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.