Mei berharap, pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporannya.
"Harapan saya pihak kepolisian bisa memproses Abhel dengan tuduhan pencemaran nama baik. Apalagi dengan kejadian ini usaha saya terganggu, karena saya malu dengan tetangga dan warga net karena saya sudah diviralkan," ujar dia.
"Saya dituduh cari pesugihan, demi Allah saya tidak pernah begitu, karena saya percaya tuhanku, Allah. Saya berani bersumpah di hadapan Alquran kalau memang saya tidak pernah cari penglaris," sambungnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Firman membenarkan adanya laporan terkait pengancaman yang dilakukan Abhel.
Firman mengatakan, saat ini pihaknya sedang dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi.
"Masih pemeriksaan. Nanti kita akan panggil terlapor," tutur Firman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.