Salin Artikel

Dituduh Gunakan Pesugihan, Pebisnis Kosmetik Ini Laporkan Temannya ke Polisi

Mei melayangkan laporan pada 4 Maret 2024 berdasarkan laporan polisi LP/B64/lll/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Makassar/Polda Sulsel.

Perempuan yang akrab disapa Mei itu melaporkan Abhel ke pihak kepolisian setelah melihat Abhel Iive di Facebook dengan nama akun Abhel.

Dalam live tersebut, Abhel memaki-maki dan mempermalukan korban di media sosial.

"Saya di kata-katai (dimaki-maki) dengan kalimat owner dongo, tolo, dan mengancam mendatangi rumah saya dan akan menginjak-injak saya kalau ketemu dan mau dikasi berdarah-darah," kata Mei kepada awak media, Rabu (6/3/2024).

Dia mengungkapkan, pada saat Abhel live ada sekitar 2.000 orang lebih yang menonton di FB. Saat live, kata dia, Abhel juga menuduhnya mencari penghalaris jualan di Kabupaten Soppeng.

"Saya merasa malu sama keluarga dan dia juga memfitnah saya kalau saya dari (Kabupaten) Soppeng untuk cari penglaris padahal itu tidak ada sama sekali. Demi Allah saya tidak pernah ke situ (Soppeng)," ungkapnya.

Usai mengancam di media sosial, keesokan harinya, pada Rabu (21/2/2024), Abhel bersama puluhan rekannya mendatangi rumahnya di Jl Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar.

Sampai saat ini, Mei mengaku bingung karena dia merasa tidak pernah membuat masalah dengan Abhel. Namun tiba-tiba Abhel mencemarkan dan mengancamnya di media sosial. Apalagi sebelumnya dia dan Abhel berteman baik.

"Tidak pernah ada masalah dan tidak tahu apa penyebabnya, mungkin karena faktor iri. Bisa dikatakan persaingan bisnis karena bisa dikatakan produk saya lebih unggul daripada dia," pungkasnya.

Dia menduga Abhel iri karena dirinya bergabung dengan pemilik produk komestik bernama Mira. 

"Sebelumnya Abhel pernah join sama Mira jadi saya juga minta izin karena Mira ajak saya join. Terus dia (Abhel) bilang jangan, karena dia orang licik, dia kasi bodoh-bodoh jako, tapi saya bilang itu risiko ku karena saya yang jalani," tukasnya.

Akibat pengancaman itu, Mei merasa ketakutan sehingga menutup tokonya. Dia pun menelan kurugian mencapai puluhan juta rupiah.

"Kerugian saya selama tutup toko, Rp 4.000.000 per hari dan ini sudah 15 hari saya tutup. Total kerugianku selama 15 hari ada Rp 56.000.000," bebernya.

Mei berharap, pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporannya.  

"Harapan saya pihak kepolisian bisa memproses Abhel dengan tuduhan pencemaran nama baik. Apalagi dengan kejadian ini usaha saya terganggu, karena saya malu dengan tetangga dan warga net karena saya sudah diviralkan," ujar dia.

"Saya dituduh cari pesugihan, demi Allah saya tidak pernah begitu, karena saya percaya tuhanku, Allah. Saya berani bersumpah di hadapan Alquran kalau memang saya tidak pernah cari penglaris," sambungnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Firman membenarkan adanya laporan terkait pengancaman yang dilakukan Abhel.

Firman mengatakan, saat ini pihaknya sedang dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi.

"Masih pemeriksaan. Nanti kita akan panggil terlapor," tutur Firman.

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/07/095126278/dituduh-gunakan-pesugihan-pebisnis-kosmetik-ini-laporkan-temannya-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke