KOMPAS.com - Kota Sorong adalah ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.
Kota Sorong juga terkenal sebagai pintu masuk ke wilayah Provinsi Papua Barat Daya karena infrastruktur yang dimilikinya.
Berikut ini adalah sejarah Kota Sorong hingga menjadi ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.
Nama Sorong berasal dari kata Soren yang merupakan bahasa Biak Numfor, artinya adalah laut yang terdalam dan bergelombang.
Kata Soren digunakan pertama kali oleh suku Biak Numfor yang pada zaman dahulu berlayar dengan perahu layar dari satu pulau ke pulau lain.
Akhirnya perjalanan tiba dan menetap di Kepulauan Raja Ampat.
Suku Biak tersebutlah yang memberi nama daratan maladum dengan nama Soren.
Baca juga: Profil Kota Sorong
Nama tersebut dilafalkan oleh para pedagang Tiong Hoa, misionaris dari Eropa, Maluku, dan Sangihe Talaud dengan sebutan Sorong.
Pada tahun 1983, Kecamatan Sorong diusulkan menjadi ibu kota Kabupaten Sorong dengan peningkatan status menjadi Kota Administrasi.
Upaya tersebut membuahkan hasil dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah nomor 31 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kota Administratif Sorong.
Pada tanggal 3 Juni 1996 dilakukan peresmian Kota Administratif Sorong.
Status kota kemudian ditingkatkan kembali. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 1999, Kota Administrasi Sorong ditingkatkan menjadi kota otonom, yaitu Kota Sorong.
Kota Sorong kemudian terpisah dari kabupaten induknya, yaitu Kabupaten Sorong.
Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang pembentukan beberapa provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Irian Jaya menjadikan status Kota Sorong menjadi Kotamadya.
Kota Sorong menjadi daerah otonom penuh yang terdiri dari dua distrik dan sembilan kelurahan.