Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kunci Tak Hadir, Ricky Ham Pagawak Sempat Ngambek Tak Mau Ikut Sidang

Kompas.com - 12/10/2023, 14:35 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Sidang kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak kembali digelar di Ruang Haripin Tumpa Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/10/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi yakni Simon Pampang, Jusieandra Pribadi Pampang dan Marten Toding. 

Namun hanya Jusieandra Pribadi Pampang dan Marten Toding yang hadir secara langsung di PN Tipikor Makassar. Sementara Simon Pampang hadir secara online atau hybrid dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Hinca Pandjaitan Hadir secara Online sebagai Saksi, Ricky Ham Pagawak Keberatan

Jaksa mengatakan, saksi yang datang cuma dua orang sementara satu saksi lainnya yaitu Simon Pampang tak bisa hadir karena sakit.

Hal itu diperkuat dengan surat keterangan saksi dari dokter yang diperlihatkan ke Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo.

Mendengar hal itu, terdakwa Ricky Ham Pagawak merasa keberatan dan mengancam tak mau ikut sidang jika Simon Pampang tidak hadir secara langsung di PN Tipikor Makassar.

"Ini saksi (Simon Pampang) yang memberatkan saya, kalau saksi tidak dihadirkan maka saya tidak bersedia ikut sidang. Sejak saya P21 saya saya sudah minta dia dihadirkan karena dia adalah saksi kunci," kata Ricky.

Baca juga: Hari Ini, Hinca Pandjaitan Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Ricky Ham Pagawak

Penasihat Hukum terdakwa, Petrus Pieter pun merasa keberatan sebab menurutnya Simon Pampang adalah saksi kunci.

"Simon Pampang sebagai mana dalam dakwaan adalah saksi kunci," timpalnya.

Setelah mendengarkan tanggapan terdakwa Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo memberikan penjelasan bahwa semua jenis persidangan sudah dilaksanakan secara online. 

Usai mendengar penjelasan majelis hakim, terdakwa dan penasihat akhirnya menerima jika Simon Pampang hadir sebagai saksi via online. Namun penasihat hukum terdakwa meminta majelis hakim menunda sidang Simon Pampang dan kembali dihadirkan pada Jumat (13/102023) besok.

"Kami minta ditunda untuk Simon Pampang. Langsung kami datang ke (Lapas) Sukamiskin kalau Simon Pampang hadir secara online," ucap Pieter.

Majelis Hakim pun mengambulkan permintaan terdakwa dan penasihat hukumnya untuk menunda sidang Simon Pampang. Namun ia meminta kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk mengambil sikap jika ada hal yang perlu dikonfrontir.

"Besok saja kita lakukan (sidang saksi Simon Pampang) secara online, sekarang yang kita periksa hanya dua orang saja," tandas Jahoras Siringi Ringo.

Simon Pampang merupakan Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Jusieandra Pribadi Pampang selaku Direktur Utama PT. Bumi Abadi Perkasa dan Marten Toding TODING Direktur Utama PT. Solata Sukses Membangun dan Direktur CV. Buntu Masakke Jaya.

Dalam dakwaan jaksa, perusahan mereka diduga terlibat beberapa paket pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah Memberamo Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Makassar
Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Makassar
Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Makassar
Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Makassar
Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Makassar
Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Makassar
Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com