MAKASSAR, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan hari ini dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Hal itu diungkapkan oleh Petrus Pieter, penasihat hukum terdakwa Ricky Ham Pagawak kepada KOMPAS.com, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Brigita Manohara Akui Pernah Terima Uang Rp 380 Juta dan Honda Jazz dari Ricky Ham Pagawak
"Saksi tanggal 5 Oktober ada 10 orang, salah satunya Hinca (Pandjaitan)," kata Pieter.
Adapun ke-10 saksi yang dijadwalkan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulsel. Di antaranya;Yohanis Minggu, Hendi Penggu, Doni de Fretes, Andriana Tingkuliling, Hinca Pandjaitan, Reyhan khalifa, Andi arief, Anthonius Eddy, Frans Manibui dan Donal Tri.
Sehari sebelumnya, presenter TV Brigita Purnawati Manohara dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda pemeriksan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulsel, Rabu (4/10/2023).
Brigita terlihat mengenakan baju dress warna hijau sage dan memakai sepatu putih dan membawa tas yang juga warna putih. Dia juga telah berada di ruang sidang Haripin Tumpa PN Makassar.
Dalam sidang tersebut, Brigita mengakui sudah menerima uang ratusan juta dan mobil Honda Jazz dari Ricky.
Jaksa penuntut kemudian menjelaskan bahwa Brigita Manohara total menerima Rp 380 juta secara bertahap sejak 2013 hingga 2015.
Tetapi, Brigita kemudian menegaskan bahwa dia sudah mengembalikan uang beserya mobil itu ke penyidik KPK.
Baca juga: Ricky Ham Pagawak Benarkan Pemberian Uang dan Mobil Merupakan Apresiasinya kepada Brigita Manohara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.