Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hinca Pandjaitan Hadir secara "Online" sebagai Saksi, Ricky Ham Pagawak Keberatan

Kompas.com - 05/10/2023, 11:04 WIB
Darsil Yahya M.,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Namun, Hinca hadir secara online atau hybrid di Ruang Haripin Tumpa PN Tipikor Makassar, Kamis (4/10/2023).

Selain Hinca, tiga saksi lainnya, yakni Reyhan Khalifa, Andi Arief dan Cristina juga hadir secara online.

Baca juga: Hari ini, Hinca Pandjaitan Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Ricky Ham Pagawak

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prasetyo mengatakan, keempat saksi hadir secara online karena tidak bisa hadir langsung di PN Tipikor Makassar.

Keempat saksi tersebut berhalangan hadir secara langsung karena ada yang kerja, sakit dan karena faktor usia.

"Alasan Pak Hinca ingin online karena ada tugas sebagai anggota dewan di salah satu daerah sehingga tidak memungkinkan hadir secara offline," kata Jaksa.

Mendengar hal itu, Ricky Ham Pagawak dan penasihat hukumnya mengaku keberatan jika Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat tersebut hadir secara online.

"Sejak awal saya sepakat sidang digelar dengan offline. Saya mau bagaimana caranya saksi harus hadir (langsung)," kata Ricky.

Mendengar tanggapan jaksa dan terdakwa serta penasihat hukumnya, majelis hakim kemudian berdiskusi.

Baca juga: Ricky Ham Pagawak Benarkan Pemberian Uang dan Mobil Merupakan Apresiasinya kepada Brigita Manohara

Usai berdiskusi, majelis hakim memutuskan agar sidang tetap dilanjutkan dengan catatan, keterangan saksi cukup dibacakan BPA-nya saja di persidangan karena mereka sudah disumpah.

"Mereka sudah ada tapi lewat Zoom, sidang offline hanya berdasarkan permohonan. Kalau tetap menolak solusinya tetap dibacakan saja (BAP-nya)," ujar salah satu majelis hakim, Angeliky Handajani Day.

Hinca yang hadir lewat Zoom mengatakan alasan dirinya tidak hadir langsung di PN Makassar karena ada kegiatan reses .

"Masa reses kami sampai 30 Oktober sehingga saya tidak bisa datang ke Makassar," kata Hinca.

Baca juga: Brigita Manohara Akui Pernah Terima Uang Rp 380 Juta dan Honda Jazz dari Ricky Ham Pagawak

Mendengar alasan Hinca, terdakwa dan penasihat hukumnya mengaku keberatan jika Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat tersebut hadir secara online.

"Sejak awal saya sepakat sidang digelar dengan offline. Saya mau bagaimana caranya saksi harus hadir (langsung)," kata Ricky.

Mendegar tanggapan terdakwa, majelis hakim kembali berdiskusi. Setelah beberpa menit berdiskusi, akhrnya majelis hakim memutuskan sidang online Hinca Pandjaitan ditunda pekan depan.

"Setelah kami bermusyawarah, kami putuskan Hinca sebagai saksi ditunda dulu, dan menunggu penjadwalan ulang dari jaksa," ucap Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo-Ringo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Makassar
Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Makassar
Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Makassar
Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Makassar
Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Makassar
Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Makassar
Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com